Jember
Gus Fawait Berikan Kepastian Masa Depan PPPK di Lingkungan Pemkab Jember

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen memberikan kepastian nasib bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus Penuh Waktu maupun Paruh Waktu. Diuraikannya, bahwa Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah pionir yang sejak awal memberikan kejelasan terkait masa depan PPPK.
Langkah yang dilakukan ini, tambah Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, menempatkan Jember sebagai salah satu daerah paling progresif dalam memperjuangkan hak para aparatur sipil negara. “Alhamdulillah, Kabupaten Jember adalah kabupaten yang dari awal, bahkan mungkin yang pertama, yang menyampaikan kejelasan dari nasib PPPK dan PPPK Paruh Waktu,” tegas Gus Fawait, Rabu (08/07/2026) tadi.
Berdasar testimoni dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jember saat ini tercatat sebagai wilayah yang mengangkat PPPK dan PPPK Paruh Waktu dalam jumlah terbesar di Indonesia. Namun, Pemkab Jember tidak berhenti pada proses pengangkatan. Sebaliknya, kebijakan keberlanjutan kontrak juga menjadi prioritas utama.
Gus Fawait juga memastikan, bahwa kontrak kerja bagi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu akan terus dilanjutkan untuk tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Jaminan ini, diberikan dengan catatan para pegawai mampu mempertahankan kinerja mereka sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan oleh BKN.
Baca juga :
Meskipun telah memberikan kepastian kontrak, Gus Fawait mengakui masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan pegawai. “Fokus utama kami adalah terus memikirkan dan memperjuangkan regulasi peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Di tengah gejolak status pegawai di berbagai daerah lain, Jember mengklaim situasi internalnya jauh lebih kondusif dan memiliki kejelasan hukum yang kuat. Selain fokus pada PPPK, Pemkab Jember juga menunjukkan keberpihakannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait juga mengungkapkan, bahwa Jember menjadi salah satu daerah yang berkomitmen untuk tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS. Kebijakan ini, tetap dipertahankan meskipun pemerintah daerah sedang dihadapkan pada tantangan finansial, seperti kebijakan efisiensi anggaran daerah dan adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Langkah ini ditegaskan, sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Pemkab Jember atas dedikasi para ASN yang telah bekerja keras demi kemajuan daerah. “Ini adalah bentuk sikap keberpihakan Pemkab Jember kepada para ASN yang telah berjuang siang dan malam untuk memajukan Kabupaten Jember menjadi Jember baru, Jember yang maju,” terang Gus Fawait. (kom/rio/gie)













