Jember
Bupati Fawait Usulkan 3.378 Tenaga Honorer Non ASN Jember Jadi PPPK Paruh Waktu

Memontum Jember – Sebanyak sekitar 3.378 tenaga honorer non ASN kategori R4 di Pemkab Jember, sedikit bernafas lega. Itu karena, Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah mengusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).
Bahkan, kabar gembira ini disampaikan Gus Fawait-sapaan Bupati Jember, secara langsung meski daring, di depan para honorer R4, yang saat itu sedang penyerahan pakta integritas di GOR PKPSO, Kecamatan Kaliwates, Rabu (20/08/2025) tadi. Dirinya menyebut, bahwa formasi yang tersedia hanya sekitar 190 posisi. Namun, pihaknya tetap akan mengusulkan seluruh tenaga non ASN R4 agar diakomodir.
“Formasi yang diberikan sebenarnya ada 190 posisi. Sedangkan jumlah yang ada di Jember, ada sebanyak 3.378 orang,” katanya, Rabu (20/08/2025) tadi.
Ditambahkannya, bahwa kebijakan usulan itu diambil, setelah mempelajari aturan yang ada. Bahkan, telah memohon petunjuk melalui Salat Istiqarah.
“Maka dengan segala pertimbangan, kami akan usulkan semuanya menjadi PPPK paruh waktu. Apapun konsekuensinya, akan saya ambil,” tegasnya.
Baca juga :
Bupati Fawait juga mengingatkan, agar para tenaga honorer tersebut membantu dirinya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Jember. Apalagi, Pilkada telah berlalu dan waktunya menghilangkan perbedaan pilihan politik.
“Hari ini tidak ada perbedaan pilihan, seperti saat Pilkada kemarin. Semuanya adalah rakyat Jember dan mari bangun Jember secara bersama-sama,” tambahnya.
Salah satu tenaga honorer non ASN R4, Agung Hadi, mengaku sangat gembira dan haru dengan usulan yang dilakukan Bupati. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan adalah bentuk perhatian yang dilakukan Bupati Fawait.
“Saya sangat senang dan haru, mas. Bupati telah mendengarkan aspirasi kami, para tenaga PPPK paruh waktu R4. Mewakili teman-teman, saya mengucapkan terima kasih kepada Gus Fawait, atas kebijakannya menjadikan kami sebagai PPPK paruh waktu,” kata tenaga honorer di Pasar Gumukmas itu.
Bahkan, dirinya juga menilai bahwa keputusan itu bukan sekadar kebijakan administratif. Namun, juga sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian tenaga honorer selama ini.
Dirinya juga memaparkan, keputusan Bupati Fawait itu membawa harapan baru bagi ribuan tenaga non ASN R4 lain beserta keluarga. “Ini anugerah dan pengakuan atas perjuangan kami selama ini. Juga, merupakan harapan baru bagi kami dan keluarga kami semua,” ungkapnya. (kom/rio/sit)
















