Pasuruan
Respon Cepat Pengaduan, 1156 PJU Dilakukan Penanganan untuk Masyarakat

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami kerusakan. Berdasarkan data yang ada, terhitung Januari hingga saat ini, tercatat lebih dari 1156 PJU yang telah diperbaiki dan seluruhnya tersebar di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal pengaduan. Diantaranya, seperti melalui media social (Medsos) seperti Tiktok, Instagram hingga Call Center Dishub Kabupaten Pasuruan dan Call Center 112.
“Kalau total pengaduan yang masuk sudah 1200 aduan. Saat ini yang sudah kita layani ada 1156 aduan dan itu menyebar di semua kecamatan,” kata Didgo, Rabu (08/07/2026) tadi.
Untuk memperbaiki seluruh PJU yang mengalami kerusakan, tambahnya, Dishub Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan berdasarkan nomor urutan aduan yang masuk maupun pertimbangan tingkat urgensi kondisi di lapangan. “Mengacu urutan aduan yang masuk dan mempertimbangkan tingkat urgensi kondisi di lapangan, sehingga penanganannya bisa segera kami lakukan. Apabila mendesak dan posisi PJU berada di wilayah yang dilalui banyak kendaraan, maka sudah jelas menjadi prioritas perbaikan,” tambahnya.
Baca juga :
Dijelaskan Didgo, perbaikan dilakukan untuk memastikan lampu jalan berfungsi optimal demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Dalam praktiknya, petugas menggunakan armada crane untuk menjangkau lampu PJU yang berada di ketinggian, serta melakukan pengecekan kabel dan penggantian komponen yang rusak.
“Kita ada 5 kendaraan crane dan 3 tim yang disebar ke semua kecamatan di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Digdo menegaskan, bahwa perbaikan PJU maupun perlengkapan jalan yang lain seperti rambu lalu lintas, cermin tikungan, Pedestrian Crossing Traffic Light (PCTL), alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) maupun traffic light merupakan bagian dari upaya rutin dalam pemeliharaan infrastruktur penerangan jalan.
“Ini sekaligus respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait lampu jalan yang padam. Kami berharap dengan adanya perbaikan ini, lingkungan sekitar menjadi lebih terang dan risiko kecelakaan lalu lintas pada malam hari dapat diminimalkan,” paparnya. (kom/puj/gie)















