Kabupaten Malang

Dinas Perikanan Kabupaten Malang Launching Asuransi Nelayan

Diterbitkan

-

Endang Retnowati Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang(Sur)

*Targetkan 3540 Peserta Nelayan

Memontum Malang— Salah satu  upaya untuk menanggulangi resiko terkait minusnya hasil tangkapan ikan, Kementerian Perikanan RI telah melaunching  program asuransi perikanan Secara Nasional. Hal itu seperti disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Endang Retnowati Sabtu (24/2/2018) kemaren. Dikatakan, dirinya optimis, sebanyak 3540 orang nelayan di Kabupaten Malang bakal bergabung dalam program tersebut. Tambah Endang, saat ini sebanyak 1800 orang nelayan sudah bergabung dalam asuransi perikanan. Karenanya dia berharap, 2 tahun kedepan, seluruh nelayan di Kabupaten Malang akan tercatat sebagai asuransi yang tujuannya tidak lain untuk kesejahteraan keluarga nelayan.

Sebagai upaya riil yang dijalankan mantan Kepala Dinas perpustakaan ini adalah gencar mengadakan sosialisasi pentingnya asuransi perikanan kepada nelayan di kabupaten malang. Pihaknya juga berharap, kepada Anak Buah Kapal (ABK) juga pada kapal besar, terpenting adalah menjalankan sosialisasi kepada nelayan kecil tradisional. Seiring berjalannya waktu maka asuransi ini diharapkan akan berubah menjadi asuransi mandiri yang makin meringankan beban ekonomi nelayan kecil.

Akhirnya Endang berharap, adanya asuransi perikanan ini bisa mengurangi beban berat nelayan tradisional yang rata rata kondisinya masih berada di bawah standar kelayakan hidup. Seperti diketahui, program asuransi bagi para nelayan tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah yang hendak meningkatkan sektor kelautan dan perikanan nasional.

Advertisement

Hal tersebut merupakan bukti komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) tujuan dilaunchingnya asuransi tersebut untuk kesejahteraan para nelayan. Asuransi ini akan memberikan jaminan sebesar Rp 200 juta bagi keluarga nelayan yang meninggal di laut. Kemudian Rp 160 juta bagi para nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, Rp 80 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat, serta Rp. 20 juta sebagai plafon untuk kesehatan. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas