Gresik
BNNK Gresik Tangkap “Tekek”, Pengedar Narkoba asal Menganti.

Memontum Gresik— Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menangkap seorang pengedar narkoba bernama Mohammad Hairul Huda (30) alias Tekek, dengan barang bukti 10,32 gram Sabu yang terbagi dalam 9 pocket kecil, Senin (26/2/2018).
Warga Desa Menganti, RT 12 RW 04, Kecamatan Menganti, Gresik ini ditangkap Tim BNNK Gresik setelah sebelumnya menerima laporan dari warga tentang adanya penyalahgunaan narkoba.
“Berawal dari petugas BNNK Gresik yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Pengampon, Desa Setro, Menganti telah terjadi penyalahgunaan Narkoba” kata AKBP Supriyanto, Kepala BNNK Kabupaten Gresik.
Kepala BNNK Gresik mengatakan bahwa tim lalu melakukan penggeledahan yang pada saat itu tersangka sedang memperbaiki Mobil temannya.
“Dan akhirnya BNNK menemukan 9 poket Sabu didalam bungkus permen Mentos yang disimpan di saku celana Dan juga Ada didalam dompetnya,” tambahnya.
Kepala BNNK Gresik mengatakan bahwa dugaan sementara tersangka adalah seorang pengedar dengan banyaknya poket Sabu yang dia bawa.
“Ada banyak poket yang kami amankan, tapi tersangka tidak mengaku kalau dia pengedar, dia mengaku kalau dirinya hanya sebagai pemakai saja,” ujarnya.
Ditanya tentang nominal nilai dari barang Haram tersebut, Kepala BNNK Gresik tidak bisa memperkirakan nominal nilai dari Sabu Sabu yang di amankan.
“Kadar, timbangan, Dan mutu Sabu Sabu ini berbeda beda, jadi kami tidak bisa memperkirakan nominal harganya, yang jelas ini tangkapan terbesar Kita pada tahun ini,” pungkasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Tim BNNK mengamankan barang bukti berupa 9 poket Sabu, 2 handpond, Dan uang 800 ribu rupiah dari tersangka. Tersangka diamankan di Kantor BNNK GKB Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut.(gbr/sgg/yan)










