Situbondo
Polair Situbondo Terima Laporan Perusakan di Pelabuhan Kalbut
Memontum Situbondo——- Satpolair Polres Situbondo dan Polsek Mangaran bersama 3 Pilar Kamtibmas dan Petugas Pelabuhan Kalbut menindak lanjuti laporan masyarakat nelayan terkait terjadinya pengrusakan rumpon milik warga Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Senin (16/04/2018)
Keterangan yang dihimpun Memontum.com, dari warga dan pemilik rumpon yang menerangkan, pada saat Pak Nur (30), nelayan, warga Tanjung geger Bersama 3 anak buahnya sedang mencari ikan menjumpai perahu milik orang lain berada disekitar rumpon yang diduga melakukan pengrusakan karena terlihat rumpon sudah berada diatas permukaan air laut padahal sebelumnya rumpon diberi pemberat.
Atas kejadian tersebut pemilik rumpon melaporkan kepada petugas Satpolair Polres Situbondo dan petugas Syahbandar Pelabuhan Kalbut serta Kepala Desa Semiring.
Selanjutnya personil Satpolair, Aiptu Mariyadi menerima laporan pemilik rumpon dan menjelaksan akan melakukan pencarian terhadap pemilik kapal yang melakukan pengrusakan dan permasalahan perusakan rumpon sampai saat ini ditangani pihak Sat Polair Polres Situbondo.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Mangaran Aiptu I Nyoman juga menghimbau kepada masyarakat nelayan di pelabuhan Kalbut apabila memiliki informasi dapat menyampaikan kepada petugas agar permasalahan cepat terselesaikan. (im/yan)