Trenggalek
DPRD Trenggalek Terima Berkas Pengajuan PAW PAN
Memontum Trenggalek—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek, terima berkas pengajuan Pergantian Antar Waktu dari Partai Amanat Nasional. Hal tersebut dilakukan PAN guna pengganti salah satu anggota dewan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Abu Mansur membenarkan jika Partai Amanat Nasional sudah mengajukan nama pengganti Jumani, anggota dewan yang meninggal beberapa bulan yang lalu.
Menurutnya, Pergantian Antar Waktu (PAW) akan melalui beberapa tahapan termasuk kelengkapan berkas persyaratan harus terpenuhi. “Masih ada tiga kelengkapan yang belum diserahkan, antara lain, foto Copi ijazah, pas foto dan rekam medis kesehatan,” terangnya, Rabu (25/04/2018).
Dijelaskan mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini jika nama yang diajukan sebagai pengganti Jumani adalah Ahmad Djauzi Turseno. Tiga syarat tersebut harus segera dipenuhi karena menjadi syarat mutlak. Selanjutnya akan langsung di kirim ke KPUD.
Abu Mansur mengatakan setelah persyaratan administrasi terpenuhi, DPRD akan meneliti dan bila sudah dianggap memenuhi langsung di serahkan ke KPUD guna memastikan apakah nama yang diusulkan sudah sesuai. KPUD akan memberi keputusan siapa nama yang layak menggantikan.
Pria asli Trenggalek ini mengungkapkan tahapan setelah dari KPUD langsung dikirimkan ke Ketua DPRD yang selanjutnya akan dikirimkan ke gubernur melalui bupati. “Gubernur akan meneliti dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).Mungkin sekitar dua Minggu keputusan itu terbit,” imbuh Abu.
Dikonfirmasi terpisah, Imam Muslihudin, Ketua DPD PAN Trenggalek tidak menampik jika nama Ahmad Djauzi Turseno menjadi kandidat kuat menggantikan Jumani. “Kita masih menunggu hasil verifikasinya dan semoga berjalan lancar,” tuturnya.
Muslihudin akan memerintahkan kepada petugas yang membidangi di internal Partai untuk segera melengkapi persyaratan yang kurang. “Lebih cepat lebih baik, kami akan berkoordinasi dengan tim dan Insya Alloh dalam waktu dekat semua persyaratan terpenuhi,” pungkas Muslihudin. (mil/yan)