Mojokerto

KPK Titipkan 1 Unit Navara Sitaan di Polres Mojokerto Kota

Diterbitkan

-

Waka Polres Mojokerto Kota (Kanan) didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas pasca menyampaikan stetmen di depan ruangannya

Memontum Mojokerto – Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Hadi Prayitno, didampingi Kasat Reskrim AKP Suhariyono dan Kasubag Humas AKP agus, pada Jumat (04/05/2018), di Mapolres Mojokerto mengatakan sesuai dengan surat Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) kepada Polres Mojokerto Kota, KPK meminjam tempat di Mapolres untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait korupsi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).

dia juga menjelaskan, waktu peminjaman tempat dari (04-08/05/2018), selama 4 hari. Sedangkan untuk hari Minggu tidak ada pemeriksaan.

Disinggung terkait waktu peminjaman dari mulai pukul berapa dan berakhir pukul berapa, dia tidak mengetahui. “Itu urusan KPK, yang jelas kita hanya sebatas menyiapkan tempat saja, ” tegas Hadi.

Kembali ditanyakan barang sitaan apa saja yang dititipkan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, dia mengakui ada 1 unit mobil Navara. (mrg/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas