Kabupaten Malang
Cangkrukan Kamtibmas Bersama Forpimda Kabupaten Malang
# Kapolres Malang :Jangan Mudah Terprovokasi Insiden di Garut
Memkntum Malang – Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, SH, SIK, Msi menggelar Cangkrukan Kamtibmas bersama Forkopimda yang dihadiri para pengurus FKUB Kabupaten Malang, tokoh lintas agama, da’i Kamtibmas, ormas dan elemen masyarakat Kabupaten Malang, Jumat (26/10/18)
Cangkrukan Kamtibmas yang diprakarsai Kapolres Malang
bertujuan pernyataan sikap terkait insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada perayaan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/18) lalu.
Kegiatan di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang jugab dihadiri antara lain Plt Bupati Malang H.Sanusi, Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP, Ketua PC NU Kab. Malang H Umar Usman, Ketua Cabang GP Ansor Kab. Malang Husnul Hakim Syadad.
Tampak juga Kasat Korcab Banser Ahmad Bachtiar, SH, Sekretaris FKUB H. Soleh serta Ketua DMI Kabupaten Malang mewakili juga Ketua MUI. KH. Imam Sibaweh serta kalangan akademisi.
Dalam sambutannya Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menyampaikan, para hadirin yang datang malam itu bersama menyamakan visi dan komitmen untuk melaksanakan Pemilu 2019 dengan aman dan damai. Saat ini masuk tahap kampanye, setelah beberapa tahapan dilalui sampai dengan 6 bulan kedepan dan tanggal 17 April 2019 pelaksanaan coblosan.
“Menyingkapi insiden yang terjadi di Kabupaten Garut mari kita jadikan pelajaran dengan selalu menjaga toleransi dan ukhuwah Islamiyah serta jangan mudah terprovokasi dengan insiden yang terjadi di Kabupaten Garut. Saya nyakin masyarakat Kabupaten Malang rukun guyub tidak terpengaruh dengan isu isu yang ada diluar sana, semua dapat tercapai berkat kerjasama TNI POLRI dan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.
Video konferensi yang disampaikan oleh Polda Jabar tentang apa yg terjadi di Kabupaten Garut telah dibentuk panitia dari Pemkab Garut , TNI Polri dan seluruh Ormas, kemudian disepakati SOP bersama.
Fakta yang terjadi adalah pembakaran bendera yang notabene organisasi terlarang yakni HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).
Kejadian tersebut, lanjut Kapolres, belum bisa dikategorikan sebagai penghinaan, ketiga orang tersebut sebagai saksi. Sudah dikuatkan dengan keterangan oleh para ahli.
“Semoga di Kabupaten Malang tidak ada lagi polemik mengenai hal tersebut jangan mau diadu domba. Dengan orang yang beda bangsa suku kita bisa rukun, apalagi dengan sesama muslim,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan
Ketua JAS (Jamaah Ansharusy Syariah) wilayah Kabupaten Malang Slamet Karen. “Insyaallah tidak ada gerakan apa-apa dari JAS. JAS Kabupaten Malang sepakat ini diserahkan kepada Kepolisian dan tidak merembet di Kabupaten Malang,” terangnya.
Selain itu juga ada pernyataan secara tertulis dari DPW FPI (Front Pembela Islam) Kabupaten Malang yang sepakat insiden tersebut bukan unsur kesengajaan dari teman-teman Banser. FPI Kabupaten Malang juga sepakat HTI tidak boleh berada di indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Malang.(fik/ono)