Kota Malang

Wali Kota Malang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan aturan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2026.

Wali Kota Wahyu menegaskan, bahwa kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk perjalanan pribadi selama libur Ramadan maupun Lebaran. “Ya, kita melarang mobil dinas digunakan untuk mudik. Jadi silakan menggunakan mobil pribadi, tetapi jangan menggunakan mobil dinas,” ujar Wali Kota Wahyu, Sabtu (14/03/2026) tadi.

Terkait pengawasan, Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa kontrol penggunaan kendaraan dinas diserahkan kepada masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para kepala dinas, juga diminta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas yang berada di bawah tanggung jawabnya.

“Pengawasannya di kepala dinas masing-masing. Saya memberi tugas kepada kepala OPD untuk cek dan ricek. Nanti akan terlihat dari situ, dan saya minta ada laporan di grup terkait penggunaan kendaraan,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Selain itu, laporan juga dapat dilengkapi dengan dokumentasi foto mengenai posisi kendaraan saat libur Lebaran sebagai bentuk pertanggungjawaban. Apabila nantinya ditemukan ASN yang tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, maka akan dikenakan sanksi.

“Iya, nanti akan kita sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk ASN yang ingin memarkir kendaraan dinas di area Balai Kota Malang dipersilahkan. Namun, apabila kapasitas tidak mencukupi, kendaraan bisa disimpan di lokasi lain selama tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Yang penting jangan digunakan. Mau diganti pelatnya juga nanti akan ketahuan,” ungkakap Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas