Kabupaten Malang
Kodim 0818 Beri Santunan 43 Ahli Waris yang Berhak Menerima
Memontum Malang – Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP diwakili Pasi Pers Kapten Inf Budi memberikan santunan uang perawatan jenazah kepada 43 ahli waris yang berhak menerima di aula Kodim 081 Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (03/01/18).
Kegiatan yang dilakukan Kodim 0818 Kab Malang-Batu merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama khususnya membantu para ahli waris dalam mengajukan sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi karena merupakan hak dari ahli waris.
Sebanyak 43 ahli waris mendapatkan uang santunan perawatan jenazah yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Uang santunan perawatan jenazah diberikan pada ahli waris bagi para keluarga yang anggotanya meninggal sedangkan keluarga tersebut adalah khusus anggota TNI maupun Polri.
Program ini sesuai dengan keputusan Komando Atas tentang pemberian uang sebagai biaya meringankan beban ahli waris dalam hal pemakaman, pembelian bunga dan sebagainya.
Program yang sudah sejak lama diberikan oleh Pemerintah ini, besar nominalnya berubah-ubah tergantung dengan alokasi dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat setiap tahun anggaran.
Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad S.IP menjelaskan, uang perawatan jenazah merupakan hak dari ahli waris akan tetapi ada berbagai persyaratan dan prosedur yang harus dilalui. “Kodim 0818 akan terus membantu para ahli waris dalam mengajukan sesuai dengan persyaratan yang telah dipenuhi karena merupakan hak dari ahli waris.
“Besar harapan kami dengan adanya uang perawatan jenazah diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya semoga sedikit meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya. (fik/ono)