Berita
Pemasangan Poster di Tugu Kota Malang Dikritik Warga
Memontum Kota Malang – Deretan poster seruan yang nampak mengitari bundaran Tugu Kota Malang sejak Sabtu (5/9/2019) lalu, disayangkan oleh masyarakat Kota Malang. Pasalnya, berdasarkan pantauan Memontum.com, beberapa masyarakat menilai pemasangan poster tersebut kurang tepat dan cenderung mengganggu pemandangan Kota Malang.
Poster tersebut menampilkan berbagai seruan, seperti ‘Arek Malang Menolak Paham Radikalisme’, ‘Arek Malang Bersama TNI dan Polri’, ‘Arek Malang Menolak Paham Khilafah’.
Salah seorang warga Kecamatan Klojen Kota Malang Iwan Setiawan mengatakan, sebagai warga Kota Malang dirinya sangat mendukung adanya pergerakan tersebut. Akan tetapi, estetika (keindahan) pada bundaran tugu sebagai heritage juta perlu diperhatikan. Perlu dihindarkan pemasangan banner seruan, tidak pada tempatnya.
“Saya menyayangkan aksi semestinya positif, menjadi kurang simpatik. Tolong kalau dalam beraksi, jalani yang simpatik tanpa meninggalkan aksi negatif. Kalau aksinya bagus, tapi pemasangan posternya kan mengganggu keindahan kota. Alun-alun tugu kan salah satu ikon Kota Malang,” ujarnya, Senin (7/9/2019).
Sementara itu, komentar juga muncul dari salah seorang warga Kesatrian Kecamatan Blimbing. Menurutnya, ia kurang setuju jika seruan yang seharusnya bermuatan hal baik tersebut ditunjukan dalam sebuah poster dan dipasang di tempat yang kurang tepat.
“Saya asli Malang, siapa sih yang tidak suka perdamaian, tapi ya tolong aksinya diperhatikan, apalagi kalau masang poster dan lainnya, masa iya harus sampai mengganggu pemandangan. Di tengah kota lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Malang, Priyadi mengatakan bahwa pemasangan poster tersebut tidak disertai oleh izin dari Satpol PP. Meskipun menurutnya, ide tersebut adalah ide yang baik.
“Terus terang saja, memang izin tidak ada. Namun itu ide yang baik, jadi sementara ini kita tampung. Kondisi Kota Malang beberapa hari yang lalu ini kan dimasuki beberapa oknum tidak bertanggung jawab sampai corat coret dan sebagainya sampai ara keributan. Kalau menurut saya baik-baik saja untuk keamanan Kota Malang,” ujar Priyadi saat ditemui di sela kegiatannya.
Lebih lanjut Priyadi mengatakan, menurutnya hal tersebut tidak menjadi masalah selama hal yang diserukan dalam poster tersebut adalah baik. Terlebih menurutnya, hal tersebut tidak dipasang melintang pada jalan.
“Kami bukan membolehkan, ya tadi itu lho, demi Kota Malang Kondusif. Terserah bahasa kalian, yang jelas kami mengizinkan juga tidak, surat pemberitahuan ya nggak ada. Tau-tau dipasang di sana. Jadi kami mau bagaimana, lha wong itu baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab menurutnya, aksi tersebut merupakan sebuah bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat yang harus dihormati.
“Saya rasa itu tidak masalah, itu kan bentuk penyampaian aspirasi yang menginginkan Kota Malang ini kondusif. Dan harus dihargai. Apa bedanya dengan aksi yang menutup jalan,” ujarnya.
Made mneyebut, nantinya ke 30 poster yang dipasang di sekeliling pagar alun-alun tugu Kota Malang tersebut akan diserahkan ke DPRD Kota Malang, untuk selanjutnya diteruskan ke DPR RI melalui fraksinya masing-masing.
“Mereka sudah ijin ke Polres untuk melakukan aksi tersebut selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 6 Oktober 2019. Nanti akan diberikan ke DPRD Kota Malang untuk diteruskan ke DPR RI melalui fraksi masing-masing. Setiap poster kan pesannya beda-beda,” pungkas Made. (iki/gie)