Sidoarjo
Anak Angkat Perangkat Desa Grabagan Nekat Curi STNK dan BPKB
Memontum Sidoarjo— Pungki Setyo (23) pria berdomisili di Perumtas III Blok M.No.35, Desa Kepuh Kemir, Kecamatan Tulangan, Minggu (6/5/2018) siang. Terpaksa berurusan dengan Polsek Tulangan, lantaran dia dilaporkan korbannya berinisial SK (37) perangkat Desa Grabagan tak lain masih bapak angkat sendiri terkait pencurian STNK dan BPKB motor. Terbongkarnya kasus pencurian,terjadi pada 15 Maret 2018 pukul 16.00 WIB lalu. Bermula Pungki Setyo (pelaku) diminta tolong oleh Slamet Komsin (korban) untuk menjaga rumah karena akan ditinggal pergi.
Tanpa menaruh rasa curiga, rumah tersebut yang berada di Desa Grabagan diserahkan kepada pelaku. Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso SH menjelaskan, kondisi sepi dan kosong,ditinggal pemiliknya bepergian.Pelaku leluasa menjalankan aksi kejahatannya, mengambil STNK, BPKB di dalam lemari korban dan dibawa pulang.Tidak lama korban pulang kerumah,diberitahu tetangganya berinisial S bahwa Pungki Setyo menawarkan STNK dan BPKB untuk digadaikan.
Selanjutnya, korban kaget dan mencari keberadaan STNK beserta BPKB di lemari.Mendapati STNK,BPKB hilang kemudian mencari Pungki Setyo juga tidak ditemukan.Dari situlah,akhirnya tanggal 24 April 2018 kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Tulangan untuk di tindak lanjuti, ungkap Sudarso
Ditegaskan Sudarso, berdasarkan laporan dari korban itulah,pelaku berhasil ditangkap di warung kopi yang tidak jauh dari rumahnya.Setelah pelaku diamankan di Polsek Tulangan dan dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut. STNK, BPKB disita sebagai barang bukti,dan tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (gus/yan)