Kota Batu
Anggaran DBHCHT Dinkes Kota Batu Digunakan untuk Pengadaan Mobil Ambulan Kegawatdaruratan
Memontum Kota Batu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menambah satu unit ambulan kegawatdaruratan senilai Rp 750 juta yang ditempatkan di PSC Balai Kota Among Tani. Pengadaan satu unit ambulan tersebut, bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) 2023.
Sekedar diketahui, selama ini ambulan transpoter yang ada dan dimiliki masing-masing Puskesmas, fasilitasnya masih standar. Untuk itu, Kepala Dinkes Kota Batu, Kartika Trisulandari, membeli satu unit ambulan kegawatdaruratan senilai Rp 750 juta dengan fasilitas peralatan kesehatan lebih lengkap.
“Memang benar, Dinkes membeli mobil ambulan kegawatdaruratan dengan fasilitas lebih lengkap dari ambulan transpoter yang dimiliki masing-masing Puskesmas. Ambulan ini nilainya Rp 750 juta dan ditempatkan di PSC Balai Kota Among Tani,” terangnya di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Kamis (26/10/2023) tadi.
Baca juga:
Kartika menambahkan, mengenai DBHCHT yang diperoleh Dinkes di 2023, pihaknya digelontorkan sebesar Rp 28.423.580.194 miliar. Dana itu, dimanfaatkan untuk pembayaran iuran jaminan kesehatan sebanyak 91 ribu orang selama tiga bulan.
“Juga, pemanfaatan anggaran DBHCHT untuk penyediaan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai) pada Puskesmas dan skrining penyakit tidak menular. Saya target di akhir tahun 2023, semua kegiatan sudah 100 persen terserap. Dana DBHCHT tidak dipergunakan untuk keperluan pembiayaan general cek-up,” jelasnya. (put/sit)