Kota Malang
Angin Kencang Picu Pohon Tumbang, BPBD Kota Malang Catat Sembilan Kejadian

Memontum Kota Malang – Angin kencang yang melanda Kota Malang mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat, ada sembilan kejadian pohon tumbang, yang terjadi hingga Jumat (23/01/2026) tadi.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa dari total kejadian tersebut, tujuh kejadian dipicu oleh cuaca ekstrem berupa angin kencang. Sementara satu kejadian, disebabkan kondisi akar pohon yang sudah lapuk dan satu kejadian lainnya masuk kategori nonbencana karena pohon tertabrak truk kontainer.
“Laporan terakhir yang kami terima, kejadian pohon tumbang terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026 pagi tadi adanya pohon tertabrak truk kontainer,” ujar Prayitno.
Dikatakannya, bahwa salah satu kejadian akibat cuaca ekstrem terakhir tercatat terjadi di Jalan Panggung, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, sekitar pukul 13.48 WIB, pada Senin (19/01/2026). Berdasarkan laporan periodik, Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kota Malang, dahan pohon patah akibat kondisi pohon yang sudah lapuk dan dipicu angin kencang.
Baca juga :
“Dahan pohon berjenis cemara udang dengan diameter sekitar 30 sentimeter dan panjang kurang lebih 15 meter tersebut sempat menutup sebagian badan jalan, sehingga lalu lintas terhambat sementara. Selain itu, kejadian tersebut juga menyebabkan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) putus akibat tertimpa dahan pohon. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi dalam kejadian ini,” jelasnya.
Dalam hal ini, BPBD Kota Malang melalui Pusdalops langsung berkoordinasi dengan DLH Kota Malang, PJU, PLN, serta unsur terkait lainnya untuk melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon tumbang. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi angin kencang.
“Apabila masyarakat menemukan pohon rawan tumbang di lingkungan sekitar, segera melaporkan ke BPBD, guna mencegah terjadinya kejadian serupa,” imbuh Prayitno. (rsy/sit)











