Kota Malang
Antisipasi Potensi Bencana, DPRD Kota Malang Dukung Penambahan EWS

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menambah jumlah Early Warning System (EWS) di daerah rawan bencana. Karena ketersediaan alat peringatan dini itu dinilai masih belum ideal untuk mengantisipasi potensi bencana di Kota Malang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo. Menurutnya, dalam pembahasan anggaran tahun 2026 telah diusulkan penambahan untuk mitigasi bencana. Bahkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, Komisi D sudah mengalokasikan tambahan anggaran untuk perbaikan dan aktivasi EWS.
“Di PAK Komisi D sudah menganggarkan tambahan untuk EWS. Karena kita melihat EWS di sepanjang Sungai Brantas itu banyak mengalami kerusakan. Kemarin BPBD juga mendapat tambahan hampir Rp 100 juta lebih untuk aktivasi EWS tersebut,” tutur Ginanjar, Sabtu (15/11/2025) tadi.
Kemudian, ditambahkannya bahwa Kota Malang termasuk wilayah rawan bencana seperti gempa bumi, tanah longsor dan banjir. Menurutnya, kebutuhan penambahan dan perawatan EWS saat ini dinilai masih belum mencukupi.
“Ketersediaan EWS masih perlu penambahan dan tentu butuh perawatan. Perawatannya tidak murah. Kalau semua alat terhubung tetapi anggarannya terkurangi, dampaknya bisa sangat besar,” ujarnya.
Baca juga :
Lebih lanjut, untuk mengatasi minimnya peralatan mitigasi di tingkat kelurahan, Ginanjar mendorong agar kelurahan memanfaatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, mengatakan bahwa saat ini Kota Malang memiliki 24 unit EWS yang tersebar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) di lima kecamatan. Meski titik-titik pemasangan saat ini berada di lokasi strategis dengan potensi ancaman tinggi, namun diakui bahwa jumlah EWS masih belum ideal untuk mengakomodasi seluruh permintaan warga.
“Idealnya di setiap area padat hunian dan rumah yang berada di bibir sungai ada EWS dengan jangkauan sirine 1–2 kilometer,” tambah Prayitno.
Untuk perencanaan di tahun 2026, BPBD belum mencantumkan rencana penambahan EWS. Keputusan itu menunggu arahan pimpinan, mengingat kondisi anggaran daerah masih masuk fase efisiensi.
“Mungkin kami belum ke arah sana. Tetapi akan kami konsultasikan ke pimpinan apakah perlu dipenuhi atau tidak karena anggarannya sedang efisiensi,” imbuh Prayitno. (rsy/sit)










