Kota Malang
Belum Jadi Prioritas UM, Wali Kota Malang Pastikan Sekolah di Lahan Pinjam Pakai Tetap Berjalan

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan bahwa penggunaan lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) untuk fasilitas pendidikan, khususnya SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari dan SMPN 4 Kota Malang, masih aman dan dapat digunakan seperti biasa. Bahkan, hingga saat ini belum ada perubahan status atau pengembangan dari pihak UM terhadap lahan tersebut. Koordinasi antara Pemkot Malang dan pihak UM, pun juga terus dilakukan secara intensif.
“Alhamdulillah, kita sudah koordinasi dengan rektor UM dan jajarannya. Sampai saat ini tidak ada masalah. Pihak UM belum menjadikan lahan tersebut sebagai prioritas pengembangan mereka,” kata Wali Kota Wahyu, Kamis (07/08/2025) tadi.
Lahan tersebut diketahui digunakan dengan status pinjam pakai, yang masa berlakunya akan berakhir pada 26 Februari 2026. Namun, Wali Kota Wahyu menyebut kemungkinan masa pemakaian bisa diperpanjang.
Baca juga :
“Kita akan evaluasi kemungkinan diperpanjang dan terus berupaya karena lahan itu memang dibutuhkan, apalagi untuk jenjang SD dan SMP,” tambahnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala SMPN 4 Kota Malang, Pancayani Dinihari, berharap adanya kejelasan dari pihak Pemkot Malang, agar sekolah dapat merencanakan langkah ke depan. Meski isu relokasi terus muncul tiap tahun, namun dirinya mengakui bahwa animo masyarakat tetap tinggi.
“Kami ini hanya melayani masyarakat. Kalau harus pindah, ya pindah. Tapi tolong ada kepastian. Jangan terus menggantung. Karena jumlah siswa kami hampir 900 dan fasilitas kami lengkap, mulai dari kelas seni, basket, hingga literasi,” imbuh Pancayani. (rsy/sit)











