Kota Malang
Berdayakan Lansia, Ini Lima Strategi Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Tantangan perlindungan sosial dan pemberdayaan lanjut usia (lansia) dirasa makin kompleks dewasa ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang miliki lima strategi dalam merespon tantangan tersebut. Diantaranya adalah penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia, memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia, meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia, serta membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia.
“Kota Malang memiliki perhatian besar terhadap kelompok lansia. Sebagaimana visi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 adalah, tercapainya Kota Malang bermartabat. Maka dalam rangka mewujudkan visi tersebut, kami menyusun misi pembangunan Kota Malang,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (23/06).
Baca Juga:
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Dari keempat misi yang dimiliki Kota Malang, salah satu yang menyentuh kesejahteraan lansia, adalah misi yang ketiga. Yaitu mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.
“Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Pemkot Malang berupaya menjamin hak-hak dan kesejahteraan masyarakat berusia lanjut,” sambungnya.
Terlebih, menurut data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, dalam waktu hampir lima dekade, persentase lansia Indonesia meningkat sekitar dua kali lipat pada tahun 1971-2020. Yakni menjadi 9,92 persen atau sebanyak 26 juta-an. “Sedangkan berdasar hasil sensus penduduk tahun 2020, tercatat persentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76 persen dari total penduduk Kota Malang,” tambah pemilik kursi N1 itu.
Selain itu, peran kelompok lansia juga diperhitungkan dalam menentukan arah pembangunan Kota Malang. Hal itu terlihat dari Musrenbang tematik yang juga melibatkan lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Salah satu wujud kepedulian Pemkot Malang terhadap kelompok lanjut usia dengan melibatkan mereka untuk berpartisipasi menentukan arah pembangunan. Hal tersebut dikemas pada acara Musrenbang Lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang telah dilakukan pada awal tahun ini oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang,” papar Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Idriyani, mengatakan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas hidup dan pemberdayaan bagi kelompok lansia, Pemkot Malang juga memiliki program khusus yang menyasar kelompok masyarakat berusia lanjut.
“Di antaranya adalah Rantang Kasih, Bantuan Kebutuhan Pokok, Family Support, Social Home Care. Lalu ada juga pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) menuju Taman Ramah Lansia, Posyandu Lansia, dan pembinaan Karang Werda Kota Malang,” beber Penny.
Namun diakuinya, demi mewujudkan kota ramah lansia, masih terdapat beberapa permasalahan pembangunan di Kota Malang.
“Meski demikian, ada permasalahan pembangunan yang dihadapi Kota Malang, yakni kualitas perlindungan sosial yang perlu ditingkatkan. Terkait lansia, masih terbatasnya tempat penampungan penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya rumah lansia,” ujar Penny. Oleh karena itu, kata Penny, pembangunan panti jompo terpadu berkonsep vila lansia di wilayah Malang timur menjadi prioritas Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang yang tertuang di dalam RPJMD 2018-2023. (mus/ed2)