Pemerintahan
Bed RS Rujukan Covid Lebih dari 60 Persen, Pemkot Ajukan Perpanjangan Izin Operasional Safe House
Memontum Kota Malang – Rencana tidak memperpanjang izin operasional Safe House, sepertinya bakal urung dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, sempat mengatakan bahwa per tanggal 30 Juni, Safe House akan diserah terimakan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sudah kita ajukan perpanjangan izin operasional Safe House lagi. Sampai kondisi pandemi reda dan pandemi covid-19 benar-benar usai,” ungkapnya, Rabu (23/06) tadi.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Karena sempat siap-siap untuk dikembalikan, rumah isolasi yang terletak di Jalan Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen itu hanya berisi 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang menunggu hasil swab PCR.
“Jadi Safe House akan tetap nampung pasien OTG dan gejala ringan. Kalau kemarin kan ada yang OTG langsung dibawa ke RS Lapangan Idjen Boulevard,” tambah Wali Kota Malang.
Justru, lanjut Sutiaji, jika Safe House kembali dioperasionalkan, RS Lapangan Idjen Boulevard bisa digunakan untuk menampung lebih banyak pasien dari luar Kota Malang. “Justru nanti RS Lapangan Idjen Boulevard bisa digunakan untuk daerah-daerah yang lain, kalau Safe House sudah diperpanjang,” terangya.
Senada dengan Wali Kota Sutiaji, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif, membenarkan jika izin operasional Safe House sedang dalam proses pengajuan perpanjangan.
“Benar, karena bisa kita lihat tingginya kasus penambahan di Kota Malang dan juga Bed Occupancy Ratio (BOR) di RS rujukan sudah lebih dari 60 persen. Sehingga kami sampaikan ke pak Wali, kemudian beliau koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk bisa Safe House diperpanjang izinnya,” ujarnya.
Dikatakan pria yang pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang itu, meski sudah diperpanjang, tak ada penambahan bed di Safe House. “Tetap seperti semula dengan bed 110, tidak ada penambahan lagi. Dan tetap menerima pasien OTG sampai dengan yang bergejala ringan,” sambungnya.
Berdasarkan keterangan dr Husnul, BOR RS rujukan di Kota Malang sudah sangat tinggi. Bahkan ia menegaskan, bahwa ini merupakan peringatan. “BOR ICU di RS rujukan sudah 67 persen, sedangkan BOR di ruang isolasi 63 persen. Ini sudah peringatan, warning. Sehingga nanti harus ada intervensi di dalam penambahan tempat tidur,” paparnya. (hms/mus/sit)