Kabupaten Malang

Boy Trek di Singosari “Jongkok”, Motor Protolan Jadi Sitaan

Diterbitkan

-

JONGKOK : Terima arahan dan nasehat dari Polsek Singosari. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Sebanyak 28 unit sepeda motor, sebagian protolan tanpa surat kendaraan, Minggu (25/11/2018) disita jajaran Polsek Singosari dalam operasi Giat Cipta Kondisi di Jalan Raya Perusahaan, Dusun Losawi, Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Razia dilaksanakan sekitar pukul 00.05 – 02.35 bersama gabungan anggota Polsek Singosari, Koramil Singosari, Sat Lantas Polres Malang, Sat Intelkam Polres Malang, Sat Reskrim Polres Malang san Satuan Sabhara Polres Malang. Hadir pula, langsung, Kapten Arm. Abd. Kodir selaku Danramil Singosari.

Bukan hanya TNI-POLRI yang turut mengamankan giat razia, dukungan penuh juga diwujudkan masyarakat Desa Tunjungtirto Singosari dan perangkat desa setempat. Sebab, masyarakat sekitar, sudah lama merasa resah terhadap trek-trekan di jalan itu.

“Masyarakat sekitar resah dengan adanya kegiatan tersebut selain mengganggu ketentraman di waktu malam hari, juga membahayakan bagi masyarakat pengguna jalan,” terang Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto SH.

Advertisement

Menurut Untung, sebelumnya dan secara rutin sering mengingatkan dan mengimbau agar tidak melakukan kegiatan balap liar dengan cara unit patroli melakukan.”Sayangnya, patroli rutin ini tidak pernah dihiraukan, dan tengah malam tadi akhirnya dilaksanakan penindakan,” ungkap Untung.

Dari penindakan bersama Danramil Singosari, pihaknya mengamankan 28 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat motor, sebagian protolan dan terhadap pengendara dilakukan penilangan serta pengarahan. Rata-rata, usia pembalap ini antara 15-20 tahun dan sebagian adalah pengangguran. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas