Hukum & Kriminal

Bupati Fawait Serahkan Remisi untuk WBP di Lapas Jember

Diterbitkan

-

REMISI: Bupati Jember didampingi Kalapas, saat memberikan remisi secara simbolis. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara simbolis menyerahkan surat remisi HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Kelas II A Jember, Minggu (17/08/2025) tadi.

Remisi sendiri, merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, selama menjalani pembinaan. Termasuk, kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi kepada masyarakat.

Berdasarkan data dari pihak Lapas tahun ini, sebanyak 683 warga binaan menerima Remisi Umum (RU) dan 711 orang menerima Remisi Dasawarsa (RD). Dari total 1394 warga binaan penerima remisi, ada 20 orang dinyatakan langsung bebas. Rinciannya, 11 dari Remisi Umum dan 9 dari Remisi Dasawarsa.

Baca juga :

Advertisement

Di depan warga binaan, Bupati Fawait menekankan pentingnya pembinaan dan dukungan pasca bebas, agar warga binaan tidak kembali pada kesalahan serupa. “Orang-orang yang hari ini berada di sini (warga binaan, red), adalah orang-orang terpilih untuk bertaubat menjadi lebih baik dan lebih baik,” kata Gus Fawait-sapaan Bupati Jember.

Pemkab Jember, menurut Bupati Fawait, berkomitmen memberi pelayanan, pelatihan dan kesempatan kerja. Ke depan, akan dikolaborasikan antara organisasi perangkat daerah dengan pihak Lapas.

“Warga binaan adalah warga Jember yang harus mendapatkan pelayanan maksimal dan nanti kita bersinergi dengan Pak Kalapas. Nanti warga binaan setelah kita beri pelatihan-pelatihan, harapannya setelah lulus mereka punya skill (kemampuan) agar dapat berkontribusi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. (kom/rio/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas