Kota Malang

Calon Walikota-Wakil Walikota Malang Terpilih Ditetapkan, Tak Dihadiri Ketiga Paslon

Diterbitkan

-

Rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan Wakil Walikota Malang 2018..(gie)

Memontum Kota Malang—–KPU Kota Malang akhirnya resmi menetapkan pasangan calon Walikota Malang dan Wakil Walikota Malang terpilih Tahun 2018. Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Malang Tahun 2018, di Hotel Santika Kota Malang, Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 11.00.
Ketua KPU Kota Malang Zaenudin ST MAp, bahwa penetapan Walikota dan Calon Walikota Malang terpilih ini berjalan cukup lancar.

“Saat ini adalah masa penetapan pasangan calon terpilih. Sesuai pelaturan KPU bahwa setelah menerima berita penetapan persidangan MK, KPUnKota Malang tidak ada gugatan. Pada 26 Juli 2018, bahwa pasangan calon terpilihnkami tetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Malang 2018,” ujar Zaenudin.

Nantinya semua berkas akan diserahkan ke para pihak yakni DPRD Kota Malang dan KPU RI. “Selanjutnya DPRD Kota Malang melakukan proses pengusulan pelantikan calon terpilih. Jadi tugas KPU Kota Malang selesai dengan penetapan calon terpilih. Rencananya pelantikan Walikota Malang akan dilaksanakan pada 20 September 2018,” ujar Zaenudin.

Dalam sambutannya Zaenudin berharap warga Kota Malang tidak berpecah belah dan menyatu untuk pembangunan Kota Malang. ” Kita boleh beda pilihan, beda pendapat tetapi kedepan dalam Pileg dan Pilpres, kitanharus tetap dudik bareng. Pilkada jangan dibuat memperuncing persahabatan. Tetap bersatu untuk Kota Malang. Saya ucapkannbanyak terimakasih,” ujar Zaenudin. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas