Kabupaten Malang

Conghu Kepergok Curi Burung Murai Medan

Diterbitkan

-

BUI : Tersangka Conghu. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Beruntung tidak benjut tersangka Conghu (22) saat kepergok mencuri seekor burung murai Medan. Pemuda Dusun Tumpangrejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu kini menginap di rumah tahanan Polsek Wonosari.

“Benar kami amankan tersangka pencurian burung. Dia masih kami dalami keterangannya, ” tandas Kapolsek Wonosari, AKP Triwik, mendampingi Kapolres Malang, AKBP YS Ujung kepada memontum.com, Kamis (26/10/2017) sore.

Selasa (24/10/2017) pukul 19.00, tersangka kepergok mencuri di sangkar burung milik Pandi Readianto, warga Dusun Lohpawon RT 03/RW10 Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Saat kepergok, tentu beberapa kali bogem mentah mendarat ke badan tersangka. Bersyukur, warga dapat menahan emosi dan informasi adanya pencurian, segera diketahui anggota Polsek Wonosari. Alhasil, tersangka secepatnya diamankan petugas.

Advertisement

Jadi barang bukti berupa seekor burung murai Medan dan sepeda motor N-4111-EI. Sepeda motor itu disita petugas lantaran motor sarana yang dipakai tersangka menuju lokasi sasaran pencurian.

Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik dan menginap di rumah tahanana Polsek Wonosari. (sos)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas