Kabupaten Malang

Copet Turen Satroni Dampit Jadi Memble

Diterbitkan

-

APES : Tersangka copet ketiban apes. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Anggota Reskrim Polsek Dampit, berhasil menangkap copet hanya beberapa menit saja saat berlangsung pertunjukan kuda lumping, di Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Jumat (7/9/2018) pagi.

Ditangkap tanpa dapat berkelit karena mengantongi ponsel curian, tersangka Widik Ardianto (23) warga Kampung Gudang, Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Jadi barang bukti berupa sebuah ponsel Oppo A72.

Ponsel tersebut milik Fendra Andika (19/9/2018) warga Desa Sumbermanjingwetan RT05/RW02, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang. Sekitar pukul 03.00, hp korban amblas saat menonton kesenian kuda lumping.

Menurut rilis keberhasilan Operasi Sikat Semeru 2018 Polsek Dampit, disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, Iptu EY Aska, tersangka kini menginap di rumah tahanan Polsek Dampit.

Advertisement

Tersangka diduga melanggar pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Pasalnya, aksi pencurian tersangka dilakoni pada malam hari, walaupun tidak diawali dengan pengrusakan.

Saat beraksi, tangan tersangka merogoh saku celana depan tanpa disadari korbannya. Ya, waktu berlangsung pertunjukan itu, penonton dan suara cukup ramai sehingga korban lengah.

Namun, berkat upayanya juga bersama pihak kepolisian, posisi ponselnya dapat cepat diketahui sehingga tersangka tertangkap. Nyaris, korban kehilangan ponsel senilai Rp 3 jutaan itu. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas