Kabar Desa
Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu
Memontum Kota Batu – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. Direncanakan, sedikitnya ada sembilan desa yang diantaranya Desa Giripurno, yang didasarkan penyerahan BLT.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa tiap KPM menerima BLT Migor selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu. Atau, untuk masa mulai April hingga Juni, dengan nominal perbulannya Rp 100 ribu.
Penyaluran dari bantuan itu, tambahnya, diberikan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kementrian Sosial. “Dinsos kabupaten atau kota hanya sebagai leading sector penyaluran BLT Migor. Jumlah daftar KPM ditetapkan Kemensos, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) hasil pemutakhiran Februari 2022,” jelas Adiek Imam Santoso.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menambahkan bahwa kegiatan pembagian BLT Migor dilaksanakan di Kantor Desa Giripurno. “Kami pihak Pemdes hanya memfasilitasi tempat kegiatan pembagian BLT minyak goreng. Untuk masalah data penerima bantuan, ini semuanya berasal dari Kementrian Sosial yang menentukan,” ujar Suntoro.
Dirinya menjelaskan, bahwa BLT Migor diperuntukan bagi warga yang kurang mampu dalam hal ekonomi. “Penerima BLT minyak goreng ini, seharusnya untuk warga yang kurang mampu. Warga yang kurang mampu memiliki beberapa kriteria,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Giripurno yang menerima BLT Migor, Sribakti, mengatakan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menerima BLT ini harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). “Syarat yang harus kita bawa ketika hendak menerima bantuan ini, membawa KTP atau KK,” ujar Sribakti. (mg3/mg1/gie)