Sidoarjo

Diduga Sebarkan Kebencian, Dokter PNS Dilaporkan PDIP ke Polresta Sidoarjo

Diterbitkan

-

LAPOR: DPC PDIP Sidoarjo melapor ke Polresta Sidoarjo terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan PNS, Rabu (18/10/2017).

Memontum Sidoarjo— Gara-gara dituding sebagai partai penista agama, Ketua DPC PDI Perjuangan Tito Pradopo bersama belasan pengurus DPC PDI Perjuangan Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook bernama Heru Dwi ke Polresta Sidoarjo, Rabu (18/10/2017). Laporan itu, terkait ujaran penistaan pemilik akun Facebook (FB) itu.

 

Akun FB yang diduga sebagai salah satu dokter di RSUD Sidoarjo itu dinilai pengurus banteng moncong putih asal Sidoarjo itu sebagai ujaran kebencian dan mendatangkan gejolak massa pendukung dan simpatisan PDI Perjuangan.

 

Advertisement

Kata-kata dalam status milik Heru Dwi itu bertuliskan, ‘Seandainya Gus Iful Tidak didukung PKB-PDIP dalam Pilgub Jawa Timur” kemudian dilanjut ujaran berikutnya pada kolom komentar dibawahnya yang berbunyi: “Kenapa Gus Iful Mau Didukung Partai yang menistakan agama Islam dan ulama”.

  LAPOR: DPC PDIP Sidoarjo melapor ke Polresta Sidoarjo terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan PNS, Rabu (18/10/2017).

 

‘Adanya status itu kemudian dilanjut dengan komentar akun, kami selaku kader PDI Perjuangan tidak terima dengan status dan komentar akun Heru Dwi itu. Kami melaporkannya ke Polresta Sidoarjo,’ kata Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Tito Pradopo didampingi pengurus lainnya, Rabu (18/10/2017)

Advertisement

 

Lebih jauh, Tito menguraikan status akun FB itu banyak merugikan pihaknya. Oleh karenanya, pihaknya merasa keberatan dan rasa tidak terima dan silakan diproses hukum. PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah secara konstitusi dan diakui negara sebagai salah satu partai politik di Indonesia.

 

‘PDI Perjuangan memiliki sayap partai Baitul Muslimin Indonesia yang mempunyai aktifitas dalam kegiatan-kegiatan keagamaan Islam. PDI Perjuangan mendukung Gus Ipul sebagai calon gubernur Jawa Timur dalam Pilgub Jatim 2018,’ imbuh mantan anggota DPRD Sidoarjo dua periode ini.

Advertisement

 

Selain itu, Tito juga merasa heran dengan pemilik akun yang dinilai juga sebagai PNS di lingkungan RSUD ini. Menurutnya banyak status yang ditulis pemiliki akun yang dinilai bernada provokatif. Diantaranya dalam status bulan-bulan sebelumnya malah menulis ‘Save HTI, Bubarkan PDIP’.

 

‘Coba dinilai, pantaskah status itu ditulis seorang PNS sebagai abdi negara,’ tegasnya.

Advertisement

 

Sementara Mundzir Dwi Ilmiawan Wakabid Kehormatan DPC PDI Perjuangan menegaskan, dengan dasar poin itu, maka dapat disimpulkan dengan tegas status dan komentar pada akun Heru Dwi ini adalah salah besar. Menurutnya, status itu malah cenderung fitnah dan ujaran kebencian belaka. Oleh karenanya segera dilaporkan ke aparat hukum agar penegak hukum memprosesnya.

 

‘Kami khawatir jika ini dibiarkan, akan menimbulkan gesekan maupun lainnya yang menjurus ke arah SARA. Yang mengetahui hal ini masih tongkat pengurus PDIP Sidoarjo. Makanya segera diambil sikap agar tidak semakin melebar,’ paparnya.

Advertisement

 

Sementara Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengaku laporan pengurus PDI Perjuangan itu baru masuk.

 

‘Saat ini laporan baru masuk. Akan kami tindaklanjuti laporan,’ tandasnya. (wan/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas