Banyuwangi
Menpan-RB Wajibkan Layanan Publik Berbasis Digital
Memontum Banyuwangi – Pelayanan publik harus berbasis digital, dan memanfaatkan teknologi informasi, untuk pelayanan publik ini dimulai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pengadilan, Lembaga Masyarakat, Kejaksaan Dan Polres, seperti ditegaskan Menteri Paratur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, saat mengunjungi Polres Banyuwangi, Senin (6/8/2018) siang.
“Terobosan ini harus dilaksanakan, karena pelayanan birokrasi itu sebagai kunci keberhasilan suatu Negara,”tegas Asman Abnur.
Asman Abnur mengungkapkan, terkait dengan pelayanan publik ini, Kabupaten Banyuwangi sudah mempunyai Mal Pelayanan Publik (MPP). Di MPP ini, mampu melayani 166 layanan dalam satu tempat.
“Nantinya, untuk layanan publik ini harus mengutamakan hospitality (keramahan) dalam memberikan layanan kepada masyarakat,”paparnya.
Untuk mewujudkan ini, lanjut Dia pihaknya sudah mengusulkan ke Sekjen Kemenkumham, jika di Mal Pelayanan Publik, bisa ngurus berbagai layanan, seperti Paspor, untuk Pengadilan bisa membuka konter, begitu juga dengan Kejaksaan dan Polres, bisa melakukan hal yang sama.
“Di Mal Pelayanan Publik itu, mampu melayani seluruh keperluan masyarakat,”tandasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang saat itu mendampingi Menpan-RB mengapresiasi langkah Polres Banyuwangi yang mampu bersinergi dengan pelayanan publik yang dikelola Pemkab.
“Sinergi ini bagus karena program sinergi ini yang bisa menghasilkan sesuatu yang terukur. Dan saya terima kasih karena pak Kapolres bersinergi dengan cepat disamping pelayanan otonom di Polres,” papar Anas.
Hal senada dikatakan Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman, program sinergi seperti ini merupakan hal yang harus dicapai baik di lingkungan Polres maupun polsek-polsek jajaran harus bebas korupsi.
“Semua harus melayani dengan ketulusan dan keikhlasan untuk masyarakat lebih baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menpan-RB Asman Abnur meninjau sejumlah pelayanan di Mapolres Banyuwangi yang telah dilakukan, diantaranya, pembuatan SKCK dan pembuatan SIM , Diharapkan pelayanan publik yang dilakukan di Polres Banyuwangi masuk dalam zona integritas dan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Tinggal satu langkah lagi Polres kami menuju intitusi WBK, yakni tim survei eksternal yang dikirim oleh Kemenpan-RB untuk menilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian,” ungkap AKBP Donny. (ras/yan)