Hukum & Kriminal

HUT Ke-21 Peradi, Sekda Malang Ajak Advokat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum di Masyarakat

Diterbitkan

-

PERADI: Sekda Kabupaten Malang di momen peringatan HUT Ke-21 Peradi. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menghadiri Perayaan Hari Ulang Tahun ke-21 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), yang digelar oleh DPC Peradi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/12/2025) tadi. Kegiatan ini, juga diikuti oleh seluruh advokat Peradi se-Kabupaten Malang serta dihadiri jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Sekda Budiar menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-21 Peradi. Dirinya menegaskan pentingnya kolaborasi, sinergi dan koordinasi antara Peradi dan pemerintah daerah dalam rangka memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Harapan kami, layanan hukum kepada masyarakat dapat semakin mudah diakses, terjangkau, cepat, bahkan gratis. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum karena tingkat pemahaman hukum yang relatif rendah. Di sinilah peran strategis Peradi untuk terus hadir dan memberikan pelayanan,” kata Sekda.

Baca juga :

Advertisement

Sekda Budiar menyoroti mengenai tantangan penegakan hukum ke depan, yang semakin dinamis seiring dengan perubahan regulasi yang cepat dan kompleks. Kondisi tersebut, menuntut seluruh pemangku kepentingan, termasuk para advokat, untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi.

Sekda Budiar juga menilai, seminar yang diselenggarakan dalam rangkaian HUT ke 21 Peradi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapan advokat menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. “Advokat harus mampu beradaptasi dengan cepat agar setiap langkah, keputusan dan kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya. (pro/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas