Hukum & Kriminal
Jambret Kalung Emak-emak Penjual Nasi di Lumajang, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
![Jambret Kalung Emak-emak Penjual Nasi di Lumajang, Warga Surabaya Dibekuk Polisi](https://memontum.com/wp-content/uploads/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-29-at-14.01.59-1-e1651216120763.jpeg)
Memontum Lumajang – Terekam CCTV. Perbuatan tindak pidana itulah, yang membuat AG (41) warga Demak Surabaya, harus berurusan dengan petugas kepolisian Resort Lumajang.
AG yang melancarkan aksinya Rabu (27/04/2022) siang, di Jalan Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, diketahui menjambret kalung. Adalah Supiyah (50) emak-emak warga Labruk Lor, yang saat itu hendak pulang dari berjualan nasi di warungnya dengan mengendarai sepeda ontel, yang menjadi sasaran pelaku.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto S.Ap. MH, ketika dikonfirmasi memontum.com, Kamis (28/04/2022) tadi, membenarkan jika pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan pelaku jambret. Terhadap tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga :
- Terlibat Laka Lantas, Guru SD di Probolinggo Meninggal
- Respon Isu Pengunduran Diri Maju Pilkada, Pj Wali Kota Wahyu Tegaskan Fokus Kerja untuk Kota Malang
- DPRD Malang Paripurna Persetujuan RPJP dan Rancangan KUA PPAS serta Rancangan Perubahan
- Wabup Situbondo Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan bersama BPKP
- Polres Pamekasan Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
“Betul, kami bersama tim Resmob telah berhasil menangkap pelaku jambret yang kemarin (Rabu, red) beraksi di Desa Labruk Lor,” terangnya.
Dijelaskannya, pelaku berasal dari luar kota, yaitu warga Demak-Surabaya. Namun, tersangka sudah tinggal di Lumajang, kurang lebih satu tahun. “Warga Surabaya, tapi sudah tinggal di Lumajang setahun. Pengakuan dari pelaku, untuk di wilayah Lumajang ini, baru sekali melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Hari Siswanto menegaskan, jika pelaku merupakan resedivis dengan perkara yang sama. “Kami masih melakukan pengembangan. Dari informasi sementara, pelaku ini merupakan residivis dengan perkara yang sama yaitu jambret,” paparnya. (adi/sit)