Hukum & Kriminal
Jambret Kalung Emak-emak Penjual Nasi di Lumajang, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
Memontum Lumajang – Terekam CCTV. Perbuatan tindak pidana itulah, yang membuat AG (41) warga Demak Surabaya, harus berurusan dengan petugas kepolisian Resort Lumajang.
AG yang melancarkan aksinya Rabu (27/04/2022) siang, di Jalan Desa Labruk Lor, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, diketahui menjambret kalung. Adalah Supiyah (50) emak-emak warga Labruk Lor, yang saat itu hendak pulang dari berjualan nasi di warungnya dengan mengendarai sepeda ontel, yang menjadi sasaran pelaku.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto S.Ap. MH, ketika dikonfirmasi memontum.com, Kamis (28/04/2022) tadi, membenarkan jika pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan pelaku jambret. Terhadap tersangka, penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
“Betul, kami bersama tim Resmob telah berhasil menangkap pelaku jambret yang kemarin (Rabu, red) beraksi di Desa Labruk Lor,” terangnya.
Dijelaskannya, pelaku berasal dari luar kota, yaitu warga Demak-Surabaya. Namun, tersangka sudah tinggal di Lumajang, kurang lebih satu tahun. “Warga Surabaya, tapi sudah tinggal di Lumajang setahun. Pengakuan dari pelaku, untuk di wilayah Lumajang ini, baru sekali melakukan aksi kejahatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut AKP Hari Siswanto menegaskan, jika pelaku merupakan resedivis dengan perkara yang sama. “Kami masih melakukan pengembangan. Dari informasi sementara, pelaku ini merupakan residivis dengan perkara yang sama yaitu jambret,” paparnya. (adi/sit)