Lumajang

Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Lumajang Kemas dengan Pelaksanaan Jalan Santai

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai, yang dikemas dengan menggelar ‘Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal’ bersama warga Kecamatan Rowokangkung di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Sabtu (19/08/2023) tadi. Sosialisasi ini dilakukan, untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Dalam pelaksanaan ini, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, jajaran Forkopimca Rowokangkung.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, menyampaikan pesan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang tidak bisa hadir karena ada acara di tempat lain. Disampaikannya, bahwa Pemkab Lumajang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Rowokangkung, yang sudah ikut mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah kecamatan.

Baca juga:

Advertisement

“Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi tentang cukai. Saya harap, masyarakat Kecamatan Rowokangkung ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal,” kata Paiman.

Dirinya juga menyampaikan, bahwa peran dari pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal adalah selain melakukan operasi peredaran, juga dilakukan upaya sosialisasi. Baik itu kepada pengguna maupun pedagang rokok, agar membeli rokok legal.

Karena dengan membeli rokok legal, tambahnya, maka masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT). Dana itu, kemufian digunakan untuk pembangunan secara keseluruhan di kabupaten.

“Terima kasih kepada semua masyarakat yang sudah hadir untuk mengikuti dan memeriahkan acara jalan santai yang diselenggarakan oleh Polisi Pamong Praja,” tambahnya. (kom/adi/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas