Lamongan

Kejar Nilai Akuntibilitas A, Fadeli Mutasi 9 Pejabat

Diterbitkan

-

Bupati Fadeli melantik 9 pejabat Lamongan di Pendopo Lokatantra.

Memontum Lamongan——Bupati Lamongan Fadeli, melantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi, 3 Pejabat Administrator dan mengukuhkan 3 guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah di Pendopo Lokatantra. Terkait mutasi tersebut, Bupati  Fadeli menargetkan agar nilai akuntabilitas kinerja Kabupaten Lamongan harus naik menjadi A untuk tahun 2018 ini. “Dengan menempatkan orang-orang yang tepat, adalah salah satu upaya untuk mencapainya, “ tegas dia.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilantik diantaranya Sugeng Widodo yang sebelumnya sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, kini resmi menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Lamongan (Disdukcapil).

Dilantiknya Sugeng Widodo ini, Setelah turunnya Keputusan Menteri Dalam Negeri, atas usulan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Proses itu, dikatakan Ismunawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lamongan diperlukan karena untuk mengangkat atau memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setara kepala dinas atau kepala bidang di organisasi perangkat daerah (OPD) Disdukcapil, harus berdasarkan persetujuan dari Kemendagri.

“Urgensitas dari pelantikan pejabat kali ini adalah untuk memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan di Discukcapil yang selama ini kosong sejak Pak Rusgianto masuk masa purna,” terang Ismunawan.

Advertisement

Selain Sugeng Widodo, Bupati Fadeli juga turut melantik Pejabat Pimpinan Tinggi lainnya, diantarannya Gunadi yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik menjadi Kepala Dinas Kearsipan Daerah. Kemudian Agus Cahyono yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan, menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah.

Sementara untuk Pejabat Administrator yang dilantik adalah Win Undari sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dian Sukmana sebagai Sekcam Karanggeneng dan Moh. Zainul Arifin sebagai Kabaid pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil. Dan, selanjutnya Kusmadji dikukuhkan sebagai Kepala SMPN 1 Maduran, Abdul Khamid sebagai Kepala SMPN 1 Laren, dan Yuni Dwi Kustantini sebagai Kepala SMPN 1 Solokuro. (ifa/zen/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas