Pemerintahan

Ketua Dewan Minta Pemkab Malang Fasilitasi Ponpes dalam Terapkan Protokol Kesehatan

Diterbitkan

-

Ketua Dewan Minta Pemkab Malang Fasilitasi Ponpes dalam Terapkan Protokol Kesehatan

Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa membantu memfasilitasi pondok pesantren (Ponpes) dalam menerapkan protokol kesehatan. Dari informasi yang didapat, para santri yang biasanya menimba ilmu di ponpes yang ada di Kabupaten Malang, dijadwalkan masuk pada 15 Juni 2020 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, nantinya setiap Ponpes juga dianjurkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan belajarnya. Tentunya, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Selain itu, penerapan physical distancing juga diharapkan untuk tetap bisa dilaksanakan.

“Ya tetap menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan, penggunaan masker dan lainnya sesuai dengan arahan yang ada. Namun disini, kami juga meminta kepada pihak Pemkab Malang untuk membantu memfasilitasi hal tersebut. Terkait penyediaan masker, hand sanitizer atau bahkan hingga APD (Alat Pelindung Diri,” ujar Didik saat ditemui, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pemkab Malang melalui Bagian Kesra dan Bintal bersama lembaga keagamaan seperti MUI untuk segera melakukan komunikasi dengan Ponpes terkait. Hal itu dimaksudkan agar lebih mengoptimalkan sosialisasi terkait aturan-aturan yang masih harus dipatuhi dalam penerapan New Normal ini.

Advertisement

“Yang sedang kami upayakan saat ini juga berupaya agar pihak-pihak terkait seperti Bagian Kesra, Bintal, MUI hingga Satgas untuk segera berkomunikasi dengan pihak Ponpes. Termasuk juga untuk menginventarisasi atau melakukan pendataan yang terperinci bagi santri yang berasal dari zona merah. Mungkin ada persyaratan khusus seperti salah satunya surat keterangan sehat. Karena tidak semua daerah di Jawa Timur ini kan tidak termasuk dalam zona merah. Terlebih agar proses pendidikan ini tetap berlangsung dan tidak terputus,” imbuh dia.

Sebelumnya Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad yang juga bertindak sebagai Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang juga mengatakan hal senada saat memimpin agenda Sosialisasi Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru bagi Tokoh Agama se-Kabupaten Malang, Jumat (5/6/2020) lalu.

“Sesuai kebijakan Bupati (Malang), nanti tanggal 15 Juni 2020 mendatang, pondok sudah mulai kembali beraktifitas. Sehingga ada ketentuan pada saat santri masuk, harus dilengkapi dengan surat kesehatan dari tempat dia berangkat. Artinya bahwa yang bersangkutan ini masuk ke pondok sudah dalam keadaan sehat, dan itu akan kami lakukan pengecekan secara berlapis,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, kebijakan para santri untuk diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat, saat kembali masuk Ponpes tersebut. Adalah untuk meminimalisir adanya penularan covid-19 dilingkungan Ponpes. (kik/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas