Surabaya

Khofifah Ingin BPOM Permudah Izin Usaha Bagi IKM dan UKM di Jatim

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya—  Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memerima audiensi Kepala Balai Besar POM Surabaya di Ruang Kerja Gubernur, Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (1/3/2019). Dalam pertemuan itu, Khofifah menginginkan agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dapat memberikan pendampingan khususnya dalam hal perizinan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Mantan Menteri Sosial RI ini mengatakan, pendampingan ini juga dapat dilaksanakan melalui Bakorwil-Bakorwil disetiap daerah masing-masing. Oleh karenanya pendampingan ini menjadi penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memberikan legalitas bagi IKM dan UKM di Jatim.

Menurutnya, melalui pendampingan BPOM di Bakorwil tersebut, maka akan mempermudah proses perizinan terutama izin edar MD (izin industri besar bersifat lokal untuk pangan) bagi pelaku IKM dan UKM di sektor industri makan dan minum.

Tak hanya itu, dengan adanya Bakorwil, maka BPOM juga tidak perlu repot mencari tanah atau gedung sebagai lokasi kantor. BPOM bisa menggunakan ruangan yang ada di gedung Bakorwil.

Advertisement

Apalagi, Masih Khofifah, di era revolusi industri 4.0, industri makan dan minum menduduki posisi kedua terbesar.

“Kalau ada pendampingan di Bakorwil, bila dalam proses perizinan ada kekurangan persyaratan bisa segera dilengkapi sehingga mempercepat proses, tanpa mereka harus jauh-jauh mengurus sampai Surabaya,” katanya.

“Nanti kita bisa sharing ruangan, selain itu Pemprov juga punya aparat disana jadi kita bisa support,” tambah Khofifah.

Pendampingan ini, lanjutnya, sangat diperlukan mengingat setiap turun ke lapangan,

Advertisement

Hal ini ia sarankan, pasalnya Khofifah sering mendengar keluhan para IKM dan UKM dalam mengurus izin edar MD ke BPOM. Padahal ia menilai potensi yang dimiliki para IKM dan UKM di Jatim ini sangat besar dsn potensial.

“Di Kediri ada desa yang memproduksi makanan produk olahan dari lele, salah satunya nugget. Permintaan atau order dari Surabaya sangat tinggi, tapi mereka tidak bisa jual karena produknya belum mendapat izin MD dari BPOM. Dan banyak yang mengeluhkan soal ini, kalau mengurus Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) lebih mudah, tapi izin edar MD yang susah,” ungkanya.

Maka dari itu, gubernur perempuan pertama di Jatim ini berharap, demgan adanya pendampingan tersebut dapat mempercepat pertumbuhan IKM dan UKM di Jatim.

“Kalau mereka sudah memiliki izin, mereka bisa mengembangkan pemasarannya secara luas salah satunya lewat aplikasi online. Jadi mereka tidak khawatir dalam memasarkan produk. Ini sekaligus langkah kita dalam memberikan rasa aman dan tenang kepada IKM dan UKM dalam menjalankan usahanya,” pungkas Khofifah.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Surabaya, I Made Bagus Gerametta, menyambut baik permintaan Gubernur Khofifah. Untuk itu, ia akan segera membahas lebih lanjut terkait pendampingan BPOM di Bakorwil.

“Saat ini kami juga sudah punya dua loka kantor pengawas BPOM di Kediri dan Jember, yang masing-masing membawahi lima kabupaten. Selain itu kami juga punya Balai Besar POM di Surabaya, tapi soal pendampingan ini kami akan bahas lebih dalam lagi,” katanya.

Balai Besar POM di Surabaya, lanjutnya, juga terus mendorong pertumbuhan UMKM di Jatim. Salah satunya memberikan pendampingan terhadap 20 UMKM usaha obat tradisional agar mendapatkan izin dari BPOM.

“Tidak hanya itu, semua proses perizinan saat ini sudah dilakukan secara online,” tutup Bagus. (sur/ano/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas