Kota Malang

Kota Malang Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN di Tahun 2026

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang menargetkan penerapan manajemen talenta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2026 mendatang. Hal itu dikatakan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, seusai menghadiri rapat koordinasi evaluasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan manajemen talenta, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/07/2025) tadi.

Pria nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan bahwa tahapan dan parameter awal dalam sistem manajemen talenta sebelumnya sudah diterapkan. Meski belum sepenuhnya diimplementasikan, namun proses akselerasi terus digenjot sebagai bentuk kesiapan untuk tahun mendatang.

“Kami sudah mulai bertahap untuk manajemen talenta. Tahapan dan parameter sudah kami lakukan. Insyaallah, Kota Malang tahun depan siap menerapkan sistem ini secara menyeluruh,” kata Wali Kota Wahyu.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta tersebut akan sangat mendukung pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Apalagi di Pemkot Malang ada lima posisi yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Advertisement

Baca juga :

“Dengan adanya sistem tersebut, proses pengisian jabatan tidak perlu lagi menunggu lama karena sudah ada kandidat potensial yang terpetakan. Dalam waktu dua-tiga hari sudah ada pengganti. Sistem itu sangat mempercepat proses karena didasarkan pada data potensi dan rekam jejak ASN,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa pihaknya terus melengkapi catatan dan persyaratan untuk penetapan manajemen talenta tersebut.

“Kota Malang sebenarnya sudah termasuk daerah yang dipersiapkan untuk sistem ini. Namun, masih ada beberapa catatan yang perlu kami lengkapi. Manajemen talenta merupakan sistem berbasis aplikasi, yang menilai kinerja dan kompetensi PNS dari rekam jejak, hasil asesmen, dan performa,” tutur Hendru.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa ASN yang masuk dalam box atau kotak 7, 8 dan 9, akan menjadi kandidat utama untuk rotasi, mutasi maupun promosi jabatan. Dengan sistem tersebut, jika sudah ditetapkan, pengisian JPT tidak lagi memerlukan seleksi terbuka.

Advertisement

“Untuk saat ini, kami masih menggunakan mekanisme yang ada. Namun ke depan, jika sudah ditetapkan, pengisian jabatan cukup dengan sistem manajemen talenta,” imbuh Hendru. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas