Jombang
KPK Segel Kantor bupati Jombang
Memontum Jombang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel ruang kerja Bupati Jombang, Minggu (4/2/2018). Di pintu masuk ruang kerja Nyono Suharli yang terletak di lantai tiga di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang itu tampak garis polisi yang disilangkan dan bertuliskan KPK.
Satuan Polisi Pamong Praja yang menjaga ruangan tersebut ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu kapan penyegelan tersebut dilakukan.
“Kurang tahu mas, kapan itu disegel KPK, ” ucapnya sambil mewanti -wanti kepada awak media agar namanya tidak disebutkan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh Memontum, tim anti rasuah menyegel kantor bupati sejak Minggu pagi. Sebelumnya dikabarkan, tim yang berjumlah empat orang itu tidak berhasil masuk ke kantor bupati karena tidak mendapatkan kunci kantor tersebut.
Tidak hanya itu, penyegelan oleh KPK juga dilakukan ditempat lain yaitu di salah satu ruangan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Dinas Perizinan), namun sayang ketika dikunjungi awak media kantor dinas tersebut terkunci rapat.
Seperti berita sebelumnya, penyegelan sejumlah ruangan juga dilakukan di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Jombang setelah Bupati Jombang Nyono Suharli terjaring OTT oleh KPK. namun hingga saat ini belum diketahui pasti terkait kasus apa dan masih dilakukan pemeriksaan intensif di gedung merah putih Jakarta.
“Ya 2 Orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan intensif. Dalam waktu maksimal 24 jam KPK tentukan status hukum mereka,” ujar Febri, Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler. (ham/ono)