Jombang

KPK Segel Kantor bupati Jombang

Diterbitkan

-

Kantor Dinas Perijinan yang dikabarkan disegel, namun wartawan tak bisa mendekati karena pintu pagar terkunci.

Memontum Jombang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segel ruang kerja Bupati Jombang, Minggu (4/2/2018).  Di pintu masuk ruang kerja Nyono Suharli yang terletak di lantai tiga di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jombang itu tampak garis polisi yang disilangkan dan bertuliskan KPK.

Satuan Polisi Pamong Praja yang menjaga ruangan tersebut ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu kapan penyegelan tersebut dilakukan.

Pintu ruang kerja Bupati Jombang yang disegel KPK

Pintu ruang kerja Bupati Jombang yang disegel KPK

“Kurang tahu mas, kapan itu disegel KPK, ” ucapnya sambil mewanti -wanti kepada awak media agar namanya tidak disebutkan.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh Memontum, tim anti rasuah  menyegel kantor bupati sejak Minggu pagi. Sebelumnya dikabarkan, tim yang berjumlah empat orang  itu tidak berhasil masuk ke kantor bupati karena tidak mendapatkan kunci kantor tersebut.

Tidak hanya itu, penyegelan oleh KPK juga dilakukan ditempat lain yaitu di salah satu ruangan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (Dinas Perizinan), namun sayang ketika dikunjungi awak media kantor dinas tersebut terkunci rapat.

Advertisement

Seperti berita sebelumnya, penyegelan sejumlah ruangan juga dilakukan di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Jombang setelah Bupati Jombang Nyono Suharli terjaring OTT oleh KPK.  namun hingga saat ini belum diketahui pasti terkait kasus apa dan masih dilakukan pemeriksaan intensif di gedung merah putih Jakarta.

“Ya 2 Orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan intensif. Dalam waktu maksimal 24 jam KPK tentukan status hukum mereka,” ujar Febri, Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi  lewat sambungan seluler. (ham/ono)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas