Mojokerto
KPK Titipkan 1 Unit Navara Sitaan di Polres Mojokerto Kota
Memontum Mojokerto – Waka Polres Mojokerto Kota Kompol Hadi Prayitno, didampingi Kasat Reskrim AKP Suhariyono dan Kasubag Humas AKP agus, pada Jumat (04/05/2018), di Mapolres Mojokerto mengatakan sesuai dengan surat Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) kepada Polres Mojokerto Kota, KPK meminjam tempat di Mapolres untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait korupsi Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
dia juga menjelaskan, waktu peminjaman tempat dari (04-08/05/2018), selama 4 hari. Sedangkan untuk hari Minggu tidak ada pemeriksaan.
Disinggung terkait waktu peminjaman dari mulai pukul berapa dan berakhir pukul berapa, dia tidak mengetahui. “Itu urusan KPK, yang jelas kita hanya sebatas menyiapkan tempat saja, ” tegas Hadi.
Kembali ditanyakan barang sitaan apa saja yang dititipkan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, dia mengakui ada 1 unit mobil Navara. (mrg/yan)