Probolinggo

KPU Kota Probolinggo Gelar Rakor Tidak Lanjut Data 31 Juta Pemilih

Diterbitkan

-

Memomtum Kota Probolinggo—-Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dibuka langsung oleh Ketua Divisi Bidang Program dan Data pada KPU Kota Probolinggo.Kegaiatan tersebut berlangsung Di Hall Salah Satu Hotel yang ada di Kota Probolinggo dan dihadiri oleh seluruh anggota PPK dan PPS se Kota Probolinggo

Menindaklanjuti surat SE KPU RI Nomor 1351/PL.02.1 – SD/01.KPU Kota Probolinggo Nomor 744/PL – Und/KPU Kota/XI/2018 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih, KPU Kota Probolinggo mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun PPS,Divisi Program dan Data se-Kota Probolinggo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas tindak lanjut dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Senin (6/11/2018)

Setelah tahapan GMHP berakhir pada tanggal 28 Oktober 2018 waktu lalu, KPU RI mengeluarkan Surat Edaran agar KPU Kabupaten/Kota melakukan coklit terbatas kepada pemilih sesuai data hasil olahan KPU RI yang telah didistrubusikan per Desa/Kelurahan. Coklit terbatas ini dilakukan dengan melibatkan PPDP, Pengurus RT/RW/sebutan lain.

Ketua Divisi Bidang Program dan Data,Jaka mengatakan,tujuan dari diadakannya coklit terbatas adalah untuk verifikasi lapangan ke rumah pemilih secara langsung mulai tanggal 1 s.d. 9 November 2018. Hal ini dilakukan sebelum digelarnya rekapitulasi DPTHP-2 tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2018.

Advertisement

Jaka juga mengingatkan kepada PPK maupun PPS untuk selalu berkoordinasi dengan Panwascam atau Kasi Pemerintahan di masing-masing Kecamatan untuk melakukan pencermatan.

“silahkan nanti berkoordinasi dalam bentuk pencermatan bersama dengan Panwascam juga dengan Kasi Pemerintahan di Wilayah Kecamatan masing-masing.Sama seperti coklit sebelumnya bahwa coklit terbatas ini juga dilakukan dengan cara mendatangi atau door to door,” terangnya.(geo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas