Kota Malang

Kurir dan Pengedar SS Mergosono Dibekuk

Diterbitkan

-

Tersangka Agung T alias Cenil dan Nanang Yuwono saat dirilis di Humas Polrea Malang Kota. (gie)

Memontum Malang— Dua sahabat karib Agung T alias Cenil (37) dan Nanang Yuwono (45) keduanya warga Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (18/10/2017) siang dirilis di Humas Polres Malang Kota. Sebelumnya, keduanya ditangkap terkait narkoba jenia Sabu-Sabu. Cenil sendiri berperan sebagai kurir sedangkan Nanang sebagai pengedar.

 

Informasi Memontum, menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Reskoba Polres Malang Kota mendapat informasi bahwa Cenil sering mengedarkan narkoba jenis Shabu. Dari informasi itu pwtugas kemudian menangkap Cenil saat berada di depan rumanya. Cenil tidak mampu lagi mengelak dikarenakan kedapatan BB Shabu seberat 0,27 gram dan 1 tisu berisi pipet kaca.

 

Advertisement

Meskipun kedapatan BB Shabu, namun Cenil mengaku bahwa dia bukanlah pengedar melainkan sebagai kurir pengantar Shabu. Dia hanya diminta oleh Nanang mengantar Shabu kepada pelanggan.kepada petufas, dia mengaku kalau tidak mendapat komisi uang dalam setiap transaksi melainkan mendapat upah Sabu untuk pesta bersama.

 

Atas informasi itu, petugas mrlakukan pengembangan menangkap Nanang di rumahnya dengan barang bukti berupa 0,8 gram SS. Nanang mengaku kalau SS miliknya hasil pembelian Rp 700 ribu persetengah gram. Sabu-Sabu itu kemudian dikemas menjadi paketan kecil-kecil untuk dijual kembali. Bahkan dia mengaku sudah 2 kali melakukan penjualan.

 

Advertisement

Kapolres Malang Kota Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH melalui Kasubag Humas Ipda Marheini mengatakan bahwa tersangka AT dan AY ditangkap katrena kasus narkoba jenis Shabu.

 

“Untuk tersangka AT kami kenakan Pasal 112 UU no 35 Tqhun 2009 dan NY kami kenakan Pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 karena sebagai pengedar,” ujar Ipda Marhaeni. (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas