SEKITAR KITA
Lowongan Direksi PDP Jember Resmi Dibuka
Memontum Jember – Kekosongan jabatan direksi di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, resmi dibuka. Pengumuman lowongan tersebut, muncul sesuai rilis web resmi Pemkab Jember https://www.jemberkab.go.id/seleksi-calon-direksi-perusahaan-daerah-perkebunan-kahyangan-kabupaten-jember/.
Dalam pengumuan itu, Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, mengundang para profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui Seleksi Posisi Direksi PDP Kahyangan.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Sementara untuk posisi yang dibutuhkan adalah Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan serta untuk posisi Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan. Untuk pendaftaran sendiri, dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021 16.00.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan dalam Pansel untuk menyaring para pendaftar. Syarat-syarat administrasi yang ditetapkan antara lain, berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun.
Berijazah paling rendah Strata 1 (S-1) semua bidang keilmuan. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Selain latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, Pansel juga memberikan sejumlah syarat lainnya.
Diantaranya adalah, calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota Direksi, Badan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Calon pendaftar tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
Kemudian tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara.
Ada satu yang menarik dalam syarat yang ditetapkan. Pansel menutup ruang nepotisme. Pansel menetapkan syarat bagi calon pendaftar tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar.
Atas persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Pansel tersebut, Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, mengapresiasi semangat anti nepotisme dalam pelaksanaan seleksi direksi PDP kali ini.
Khususnya, terhadap persyaratan yang menyebutkan peserta seleksi bahwa tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati atau Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar.
Menurut Ketua DPRD, badan usaha milik daerah (BUMD) itu memang sudah seharusnya selektif dalam menentukan atau memilih atau menyeleksi pejabat-pejabatnya itu harus mengedepankan profesionalitas dan keahlian.
“Dalam agama yang saya anut, segala urusan itu harus diserahkan kepada ahlinya. Jadi saya sangat mendukung, setidaknya untuk semangat anti nepotismenya itu. Jadi gak ada Kolusi gak ada Nepotisme. Dan BUMD di Jember harus memulai spirit ini” ujarnya melalui saluran telpon, Senin (12/07) tadi.
Disinggung tentang pelaksanaannya agar tidak sekedar menjadi formalitas, Itqon berjanji akan memerintahkan kepada komisi di DPRD Jember atau yang membidangi, untuk mengawal pelaksanaan seleksi tersebut.
“Saya akan perintahkan Komisi C untuk mengawal bener-bener dan dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Artinya informasi ini harus terbuka. Seluruh rakyat berhak mengetahui ini karena (BUMD) ini milik Jember,” tegasnya. (rio/sit)