Gresik

Menjelang Pilkades Serentak, DPRD Halmahera Selatan Belajar ke Gresik

Diterbitkan

-

Gresik – Tertarik akan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) serta suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Gresik, DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara berguru ke Gresik.

Rombongan Komisi I DPRD Halmahera Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD setempat, H. Asnawi diterima oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tursilo Hariogi di Ruang Graita Eka Praja, Rabu (28/2/2018).


Didampingi Kepala bagian Hukum, Edy Hadi Siswoyo, Kepala Bagian pemerintahan Yusuf Ansori dan Badan Perencanaan Pembangunan dan kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bapelitbangda Juni Budi Astuti dan Kabag Humas dan Protokol Suyono Tursilo, Hariogi banyak memberikan penjelasan tentang keinginan DPRD Halmahera tersebut.

“Pada 29 Oktober 2017, Kami sukses melaksanakan Pilkades serentak di 19 Desa se Kabupaten Gresik. Kami katakan sukses karena pada pelaksanaannya sampai pada pelantikan Kades terpilih berjalan dengan lancar. Kelancaran ini karena sejak awal kami sedah mempersiapkan sedemikian rupa aturan perundang-undangannya” tandasnya.

Tursilo juga menginformasikan bahwa pada tahun 2019, Kabupaten Gresik juga akan melaksanakan pilkades serentak pada 263 Desa se wilayah Kabupaten Gresik.

Advertisement

Terkait Bumdes, di Gresik semua desa sudah terbentuk Bumdes. Tursilo menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengupayakan Bumdes di Gresik untuk bisa memberikan nbilai lebih dalam kegiatan ekonomi di pedesaan.

“Beberapa saat yang lalu, kami mengadakan kerjasama dengan Pertamina untuk penyaluran LPG 3 kilogram ke masyarakat. Kerjasama juga dilakukan dengan PT Wilmar Nabati dan PT Unilever untuk masyarakat produk mereka ke desa-desa dimana BumDes itu berada. Bahkan saya telah menjajaki kemungkinan untuk menjadi penyalur puput PT Petrokimia Gresik. ” paparnya.

Dengan bermainnya BumDes pada distribusi barang, maka akan memotong rantai distribusi dan masyarakat akan mendapatkan barang yang murah. Tentu saja BumDes sebagai agen perekonomian desa sesuai Permendes 4/2015 dan Perda Kabupaten Gresik nomer 3 tahun 2017 segera terwujud. (sgg/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas