Jakarta
MENPAN RB RI Beri Predikat Polres Malang Instansi Pelayanan Publik “Sangat Baik” Tingkat Nasional 2018
*Kapolres Malang : Masyarakat Senang Polisi Humanis
Memontum Jakarta— Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi kembali menerima piagam penghargaan dari MenPAN RB RI (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ) sebagai institusi pelayanan sangat baik, Selasa (11/12/18) siang.
Pemberian piagam penghargaan pelayanan publik katagori Sangat Baik (A-) secara langsung diberikan MenPAN RB RI Drs Syafruddin M.Si kepada Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi bertempat di Shangrilla, Hotel Jakarta.
Polres Malang ditetapkan sebagai instansi dengan predikat pelayanan publik “Sangat Baik” (A-). Predikat tersebut diraih berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang dilakukan MenPAN RB RI tahun 2018.
Dengan nilai tertinggi secara nasional diantara 19 Polres peraih predikat A- Sangat Baik dengan nilai 4, 405 diatas rata rata nasional.
Sehari sebelumnya, Polres Malang juga mendapatkan penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) yakni terkait perubahan internal institusi melalui pembangunan unit percontohan berpredikat ZI ( Zona integritas) baik itu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Menteri Syafruddin mendorong pemerintah dan jajaran Polri semakin terbuka. “Publik semakin tahu apa yang dilakukan negaranya dengan silahkan berlomba lomba untuk melakukan inovasi demi meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat atas kinerja Polri,” ulas Syafrudin.
“Karena saat ini masyarakat lebih pintar dan kritis .Sekecil apapun yang dilakukan pihak kepolisian maupun instansi pelayanan lainnya langsung mendapat perhatian masyarakat, ” terang mantan Wakapolri ini.
Apresiasi yang diberikan MenPAN RB RI Drs Syafruddin MSi kepada Polres Malang atas prestasi yang telah diraih dijadikan motivasi Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK Msi untuk bisa lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada segenap lapisan masyarakat.
“Dengan tidak henti hentinya
memerangi prilaku acuh tak acuh anggota saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena masyarakat sangat seneng dengan Polri yang humanis, ” terang Yade Ujung.
Dirinya juga menjelaskan tentang kurun waktu 2017-2018 Polres Malang banyak melakukan perubahan pelayanan publiknya termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satunya adalah Malang E Policing (MEP) berupa aplikasi IT layanan kepolisian berbasis android yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan layanan kepolisian seperti SKCK Online, Laporan Kehilangan Online, SIM online, Pengaduan Online, dan layanan kepolisian lainnya.
“Selain pemberdayaan IT Polres Malang juga membenahi budaya personel pelayannya sehingga lebih humanis, cepat dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Termasuk juga diantaranya adalah layanan patroli kepolisian, setiap macet ada polisi serta pembenahan sarana prasarana layanan kepolisian yang semakin bagus dan ramah,”terangnya
Sebagai Kapolres Malang AKBP Yade tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Malang yang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk semakin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Saya juga berharap agar tahun tahun berikutnya Polres Malang bisa meningkatkan capaian ini dengan target Pelayanan Prima di Tahun 2019 mendatang,”harapnya.
Perlu diketahui sasaran evaluasi pelayanan publik Polres adalah pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Evaluasi tahun 2018 ini dilakukan secara online, dimana nilai evaluasi diolah lebih lanjut dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Dengan hasil evaluasi seperti tersebut, maka perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) secara nasional adalah sebesar 3,31. Untuk Polres Malang sendiri mendapatkan nilai tertinggi secara nasional diantara 19 Polres peraih predikat A- Sangat Baik dengan nilai 4, 405 diatas rata rata nasional. (fik/oso)