Trenggalek

NCT Trenggalek Deklarasikan Anti Hoax

Diterbitkan

-

Suasana deklarasi anti Hoax di warung Mbah Temin Tugu Trenggalek

MeMontum Trenggalek—Puluhan jurnalis Trenggalek mendeklarasikan diri untuk memerangi hoax, berita bohong dan ujaran kebencian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Kampanye Anti Hoax dan Anti Narkoba yang digagas oleh Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo di rumah makan Mbah Temin Dermosari Kecamatan Tugu Trenggalek. Uniknya, seluruh yang hadir menggunakan baju adat dari berbagai macam daerah di Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Plt. Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf. Dodik Novianto, Kajari Trenggalek Umaryadi, Kepala BNNK Trenggalek AKBP Akik Subki, Pejabat Utama Polres Trenggalek, Humas instansi terkait, Ketua PWI Trenggalek Hamzah Abdillah, Muspika Kecamatan Tugu dan anggota komunitas Jurnalis Trenggalek NCT (News Channel Trenggalek).

Dalam sambutannya Ketua Panitia, Hamzah Abdillah mengungkapkan sejarah berdirinya NCT sebagai sebuah komunitas berkumpulnya para jurnalis dan aktivis di Trenggalek hingga kemudian berkembang menjadi sebuah grup WA dan facebook. Pimpinan kantor koran Duta di Trenggalek ini juga mengapresiasi kinerja Kapolres Trenggalek dan jajaran yang kerap turun langsung kelapangan.


“Saat ini diseluruh Indonesia, banyak bertebaran hoax, berita bohong maupun ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa. Hari ini harus clear, tidak ada pemberitaan tanpa fakta yang otentik, ” ucap Hamzah, Rabu (14/3/2018) malam.

Terpisah, Kapolres Trenggalek menuturkan saat ini banyak ditemukan isu – isu sensitif dan ujaran kebencian khususnya melalui media sosial yang akumulasinya membentuk mind set negatif dan menjadi masalah baru.

Advertisement

“Ini adalah ancaman gangguan kamtibmas tertinggi era sekarang. Mari bersama – sama beredukasi yang baik kepada masyarakat dengan memberikan informasi positif dan vala, ” imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan acara deklarasi anti hoax ini dapat membawa perubahan dalam menyikapi dan mendukung pemberantasan hoax, ujaran kebencian dan isu Sara dalam rangka menjaga Kamtibmas kondusif khususnya di wilayah kabupaten Trenggalek. (mil/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas