Jombang
Nyalip Kanan, Gran Max Senggol Beat, Jumpalitan di Jalan Kwaron-Diwek
Memontum Jombang — Terjadi kecelakaan pada jam 13.30 hari Kamis (23/11/2017) antara Kendaraan Pick Up Isuzu Grand Max No.Pol. S 8219 JF yang dikemudikan Galih Pramono (21) dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol S 4807 ZX, yang dikemudikan Oky Ajianto (20) di jalan raya Pare Kediri. Tepatnya di Dusun Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Kapolsek Diwek AKP Bambang membeberkan, “Berawal dari mobil Pick Up Grand Max nopol S 8219 JF yang dikemudikan Galih Pramono. Dia mendahului kendaraan didepannya. Melaju dari arah pare (selatan) menuju ke utara dengan tidak memperhatikan arus lalulintas di depannya,” jelas Bambang.
Karena pengemudi pick up Grand Max tidak bisa mengendalikan kemudinya, lanjut Bambang sehingga menabrak motor Beat nopol S 4807 ZX. Beat ini dikemudikan Oky Ajianto dari arah berlawanan (utara).
Pengemudi Pick Up ceroboh mendahului dan melambung ke kanan kendaraan yang berada di depannya. Diluar dugaan, dia tak memperhatikan arus lalu lintas di depannya.
Sementara pengemudi Kendaraan Pick Up Isuzu Grand Max No.Pol S 8219 JF yang dikemudikan, Galih Pramono (21) yang beralamatkan Dusun Sidodadi Desa Tenggiring Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan tidak ada yang luka. Sedangkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol.: S 4807 ZX Atas nama Oki Ajianto ,LK (20) beralamatkan Desa.Cukir Gang V Rt.09 Rw. 01 Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mengalami luka dirawat si RSNU Kabupaten jombang.
Untuk kerugian materiil dari keduannya sementara sekitar empat Juta rupiah (4.000.000,-) proses selanjutnya kita serahkan kepada polres Jombang. pungkas Akp Bambang, Kapolsek Diwek. (wis/yan)