Jember

OTT Dispendukcapil Jember di Limpahkan ke Kejari

Diterbitkan

-

Kapolres jember saat menyerahkan Berkas OTT Ka Dispendukcapil Jember ke Kajari Jember

Memontum Jember – Tim Penyidik yang di pimpin oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo wibowo melimpahkan Kasus operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember Sri Wahyuniati  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dan menyerahkan Beberapa Berkas.

” Berkas diserahkan antara lain, pelayanan AKTE, KK dan KTP dan empat buku rekening dengan nilai berkisar 200 juta rupiah dan uang sepuluh juta rupiah serta satu mobil Calya silver.” Ujar Kusworo Senin (3/12/2018) kepada sejumlah awak media di Halaman Kejari Jember.


Sementara menjawab pertanyaan apakah ditemukan tersangka baru terkait OTT ini, Kusworo menegaskan, sejauh ini tetap dua orang tersangka yang sudahditetapkan oleh penyidik. “Tetap dua tersangka itu, tidak ada tersangka baru,” jelasnya.

Namun demikian tidak menutup kemungkinan perkara itu bisa saja mengembang ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Bisa jadi mengembang kesana, sampai saat ini kami masih mengumpulkan bukti terkait aliran dana, Kami juga menunggu hasil dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” imbuhnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negri (Kejari) Jember, Ponco Hartanto, SH, MH, mengatakan dirinya

Advertisement

mempunyai 14 hari kedepan untuk meneliti berkas matriel dan formil.  “Berikan kami waktu sesuai SOP penyidikan 14 hari ke depan untuk meneliti berkas matriel dan formil sebelum pelimpahan tahap dua di nyatakan P21.” Katanya.

Didiberitakan sebelumnya bahwa, pada 31 Oktober 2018lalu, Tim Saber Pungli Jember OTT Kantor Dispendukcapil. Polisi menetapkan dua tersangka dalam perkara itu yakni Kepala Dispendukcapil Jember Sri Wahyuniati dan calo dokumen Adminduk Kadar.

Saat OTT, polisi menyita sejumlah barang bukti berupauang tunai sebesar Rp 10.100.000. Saat konferensi pers, polisi membeberkan sejumlah barang bukti antara lain KTP, akta kelahiran, KK, ATM, uang tunai, buku rekening, juga KTP Sri Wahyuniati, Abdul Kadar dan dr Faida. (yud/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas