Kota Malang

PBB 2026 Kota Malang Resmi Dibuka, Tak Ada Kenaikan dan Pembayaran Kian Praktis

Diterbitkan

-

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Kota Malang akhirnya resmi bisa dibayarkan mulai Februari ini. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pun memastikan seluruh sistem pembayaran telah aktif.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pada Januari lalu bukan tanpa alasan. Penerbitan PBB harus menunggu rampungnya Perwal, sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan baru.

“Memang belum bisa di awal tahun, karena Perwal-nya baru. Prosesnya cukup panjang, mulai harmonisasi di Kemenkumham, evaluasi di Biro Hukum Provinsi, sampai persetujuan Gubernur. Yang penting, sekarang sudah bisa aksi dan melakukan pembayaran,” ujar Handi, Sabtu (28/02/2026) tadi.

Diuraikannya, pada Januari hingga awal Februari, untuk pembayaran memang belum bisa dilakukan. Namun, semua sudah sesuai dengan yang diharapkan dan kebijakan yang diterbitkan tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.

Advertisement

“Dalam Perda terbaru, diterapkan skema single tarif. Jika diberlakukan tanpa pengaturan lanjutan, secara hitungan potensi kenaikan PBB bisa mencapai 363 persen. Kalau diterbitkan tanpa stimulus, bisa menimbulkan gejolak. Maka Perwal ini mengatur agar PBB tidak naik,” tegasnya.

Baca juga :

INFORMASI: Salah satu informasi yang dibuat Bapenda Kota Malang terkait PBB. (ist)

Handi juga memastikan, bahwa PBB Tahun 2026 tidak mengalami kenaikan. Bahkan, terdapat kebijakan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk ketetapan PBB dengan nominal Rp 30 ribu ke bawah, statusnya langsung lunas atau digratiskan.

“Nominal tetap tercantum dalam SPPT, tapi langsung lunas. Jadi, wajib pajak tidak perlu membayar apapun,” ucapnya.

Advertisement

Lebih lanjut Handi juga menyebut, bahwa untuk target penerimaan PBB Tahun 2026, yakni Rp 73 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. Meski pembayaran sempat mundur sekitar dua bulan, pihaknya optimis target tersebut tetap tercapai.

Bahkan, kini masyarakat tidak perlu menunggu SPPT versi cetak. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-SPPT dan berbagai kanal non-tunai seperti QRIS, Alfamart, Indomaret, OVO, Tokopedia, serta layanan perbankan yang bekerja sama dengan Pemkot Malang.

“Semua sudah aktif. Masyarakat bisa langsung membayar dengan mudah,” imbuh Handi. (rsy/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas