Kabupaten Malang

Pembantu Curi Logam 1 Juta dan Perhiasan Emas Majikan di Singosari

Diterbitkan

-

Tersangka dan barang bukti. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Kerja jadi pembantu justru membuat tersangka tergiur kesempatan mencuri di saat sepi. Dilakoni seorang wanita bernama Mistin (45) mengaku warga Perum Citra Pesono Buring Raya D.6, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Ia kini berurusan dengan Polsek Singosari. Jumat (9/2/2018) dini hari, tersangka diringkus berkat laporan korban. Lantaran perempuan, ia rencananya akan dibawa menuju rumah tahanan At Taubah Polres Malang.

“Dia seorang pembantu. Karena ada niat dan kesempatan dia mencuri, mungkin karena kepepet, ” terang Kapolsek Singosari, Kompol Untung BR, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada memontum.com.

Menurut Untung, tersangka bekerja menjadi pembantu di rumah seputaran Singosari. Selama setahunan tersangka bekerja. Awalnya, sikapnya baik layaknya seorang pembantu baik-baik. Namun siapa sangka saat ada kesempatan, tersangka justru melakoni pencurian.

Advertisement

Dalam penggeledahan bersama Iptu Supriyono, anggota Reskrim Polsek Singosari berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, uang logam sebesar Rp 1 juta, cincin emas 1,5 gram, gelang emas 8 gram, liontin 1 gram, Hp Blackberrry 9220, Camera Nikon 5530 dan Flashdisk Panasonic.  (sos)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas