Kediri

Pemkab Kediri Kembali Terima Opini WTP Kali Delapan dari BPK

Diterbitkan

-

WTP: Penerimaan WTP untuk Pemkab Kediri dari BPK RI. (pemkab for memontum)

Memontum Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2023. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) itu, diserahkan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (02/05/2024) tadi.

Mas Dhito-sapaan akrab Bupati Kediri, menyampaikan bahwa opini WTP yang diterima tersebut dinilai sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri, dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang akuntabel mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. “Sejak awal, kami terus mengajak seluruh jajaran di Pemkab Kediri, untuk terus menjaga komitmen ini. Termasuk, melaksanakan evaluasi rutin untuk menganalisa sejauh mana ketertiban pengelolaan keuangan oleh semua SKPD,” katanya.

Baca juga :

Terlepas dari upaya yang dilakukan, lanjut Mas Dhito, evaluasi dan rekomendasi dari BPK setiap tahun selalu dijadikan pedoman untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karenanya, dirinya mengapresiasi atas evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK, karena sebagai petunjuk bilamana pengelolaan keuangan pemerintah daerah kurang tepat.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri berharap sinergitas ini terus terjaga. Sehingga, pengelolaan keuangan daerah ini terus optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, penyerahan LHP LKPD tahun 2023 ini diserahkan secara serentak kepada 37 pemerintah daerah kabupaten dan kota di Kantor BPK Jawa Timur. Pada hari yang sama, juga diadakan pembukaan Plaza BPK Jawa Timur. (kom/pan/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas