Lumajang
Pemkab Lumajang Ajak Ribuan Warga Randuagung Gempur Rokok Ilegal
Memontum Lumajang – Ribuan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, memadati Lapangan Desa Randuagung untuk memeriahkan kegiatan Jalan Santai Gempur Rokok Ilegal, yang diselenggarakan dalam rangka Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Jumat (08/09/2023) tadi. Kegiatan itu, dibuka langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kabupaten Lumajang, Paiman.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra mengajak masyarakat, utamanya konsumen rokok untuk tidak membeli rokok ilegal. Karena, selain merugikan negara, rokok ilegal juga tidak memiliki standar yang jelas untuk dikonsumsi.
Baca juga :
“Biasanya ini yang membeli bapak bapak, jangan membeli rokok ilegal. Itu merugikan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Bea Cukai Probolinggo, Muhamad Iqbal, menjelaskan bahwa beberapa ciri rokok ilegal yang sering ditemui masyarakat di lingkungan. “Seperti, biasanya tidak dilekati dengan pita cukai atau pakai pita cukai palsu. Atau juga, dipasangi dengan pita cukai bekas, juga bisa dipasangi dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Iqbal mengimbau masyarakat untuk turut serta membantu petugas dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan kepada petugas setempat. “Bisa dilaporkan ke kami atau ke petugas berwenang, identitas bapak ibu saya jamin akan dirahasiakan,” tegasnya. (kom/adi/gie)