Kediri

Pemkot Kediri Beri Pemahaman Pelaksanaan OSS RBA untuk Kaum Ibu via Bimtek

Diterbitkan

-

BIMTEK: Suasana pelaksanaan Bimtek pembekalan pelaksana berusaha. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Kediri – DPMPTSP Kota Kediri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pembekalan Pelaksanaan Berusaha OSS Berbasis Risiko, Kamis hingga Jumat (07/06/2024) besok. Pelaksanaan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, dimaksudkan untuk membekali dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait Sistem Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko yang merupakan amanat UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko.

Adapun peserta Bimtek, merupakan ibu-ibu muslimat Kota Kediri yang memiliki berbagai usaha meliputi catering, konveksi, home industri, toko, warung, usaha kos-kosan hingga usaha lain. “Di kegiatan sebelumnya, kita mengundang anggota GOW dan hari ini giliran ibu-ibu muslimat yang kita undang di acara serupa. Kita fokuskan ke para ibu-ibu, karena mereka kebanyakan kurang paham bahwasanya saat ini sesuai dengan tuntutan zaman perizinan berusaha harus memakai aplikasi OSS RBA,” kata Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto.

Ditambahkannya, bahwa aplikasi OSS RBA merupakan suatu sistem terpadu terkait perizinan yang menggunakan pendekatan risiko. Dengan jenis risiko di OSS RBA yang terbagi menjadi empat, antara lain yaitu risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi.

“Kalau risiko rendah, maka persyaratannya cukup dengan NIB. Sedangkan untuk menengah rendah, menengah tinggi disamping NIB juga harus ada sertifikat standar. Selanjutnya risiko tinggi harus ada NIB dan izin,” terangnya.

Advertisement

Tercatat dalam data DPMPTSP hingga periode Mei 2024, tambahnya, jumlah pelaku usaha baru yang mengurus NIB sebanyak 4.166. Dengan peserta, yang mayoritas pelaku usaha di bidang kuliner.

Baca juga :

Edi juga berpesan, agar selain mengurus NIB, peserta juga mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan produk. “Selain PIRT, produk mereka tentunya harus dilengkapi sertifikasi halal. Untuk itu, kita kolaborasi dengan Kemenag sebagai narasumber,” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini, Edi berharap para peserta bisa mengenal OSS RBA. Sehingga, tidak kesulitan saat mengoperasionalkan melalui gawai masing-masing. Dengan memiliki izin berusaha, maka para peserta dapat semakin meningkatkan usahanya. Sehingga, bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Advertisement

Dalam pelaksanaan itu, Bimtek juga diisi pemaparan dari DPMPTSP mengenai pengenalan dasar, manfaat serta cara kerja aplikasi OSS RBA. Dijelaskan pula, perihal pembuatan NIB yang difasilitasi secara gratis. Selanjutnya, diisi pula nara sumber dari Kemenag Kota Kediri, yang menyampaikan tentang pengurusan sertifikasi halal. Hal itu, sesuai amanat UU No.33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH), dimana semua produk yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Baik produk yang dijual secara online, atau offline. Untuk mendaftar sertifikasi halal secara gratis, pelaku usaha di Kota Kediri dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

Menanggapi digelarnya Bimtek OSS RBA, pemilik usaha buah iris segar, Endah Andarwati, mengaku senang mendapatkan pengetahuan tentang perizinan. “Ternyata izin ini penting sekali, karena kalau kita mau memperluas jualan, harus ada izinnya. Sehingga, akan menambah rasa percaya diri dan apa yang kita jual, semakin dipercaya masyarakat untuk bisa meningkatkan penjualan,” ungkapnya. 

Di akhir pelaksanaan Bimtek, peserta dijadwalkan juga akan didampingi untuk melakukan simulasi pengurusan NIB hingga penerbitan NIB langsung. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Lewat ke baris perkakas