Hukum & Kriminal

Pengadilan Negeri Lamongan Gelar Pelantikan Wakil Ketua Baru

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan– Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lamongan, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada wakil ketua baru Pengadilan Negeri kelas IB Lamongan, Erven Langgeng Kaseh SH.,M.H, pada Senin (08/11/2021). Humas PN Kelas IB Lamongan, R Muhammad Syakrani SH.,M.H yang kerap di sapa Rais, mengatakan acara pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Candra dengan melakukan prokes ketat.

Adapun yang melantik wakil ketua (Waka) PN baru, yaitu Ketua PN Lamongan, Raden Ari Muladi SH. “Untuk memulai pelantikan, Ketua PN Lamongan melakukan pembacaan kata-kata sumpah pelantikan dan di ikuti oleh waka baru PN Lamongan serta di dampingi oleh satu rohaniawan dari pendeta dan dua hakim dari pengadilan agama sebagai saksi,” jelasnya.

Selain itu, Rais menuturkan, pada pelantikan tersebut ada beberapa tamu undangan yang turut hadir di tengah acara, di antaranya, dari Pengadilan Agama, Kemenag, Kajari, Kasi-kasi kejari dan internal keluarga waka PN sendiri.

Advertisement

“Sebelum menjabat sebagi Waka PN baru di pengadilan Negeri Kelas IB Lamongan, Ervan Langgeng Kaseh SH., M.H terlebih dahulu pernah bertugas di PN Raha, PN Rantau, PN Slawi sedangkan yang terakhir di PN Bale Bandung sebagai Hakim biasa selama satu Tahun lima bulan,” ungkapnya.

Baca Juga :

Waka PN Lamongan yang sebelumnya, Agus Ahyudi SH., M.H, saat ini berpindah tugas ke PN Kraksaan dan sudah menjabat sebagai Ketua PN Kraksaan.

Tidak hanya itu, dengan adanya pelantikan waka PN baru di Pengadilan kelas IB Lamongan ini, Rais berharap, semoga semua pekerjaan di Pengadilan, administrasi dan pelayanan bagi pencari keadilan itu lebih maksimal.

“Harmonisasi kerja terhadap instansi – instansi terkait, seperti kejaksaan dan kepolisian dengan adanya keberadaan waka PN baru ini bisa meningkatkan komunikasi kita untuk penegakan hukum di Lamongan,” paparnya. (zud/zen/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas